Abu
al hasan – Musthofa bin Ismail al sulaimani
menyatakan sbb:
وَقَدْ
اسْتَدَلَّ مَنْ قَالَ بِالإِرْسَالِ بِأَدِلَّةٍ , مِنْهَا :
حَِدِيْثُ
الْمُسِيْءِ فِي صَلاَتِهِ , وَمَوْضِعِ الشَّاهِدِ عِنْدَهُمْ ؛ أَنَّ النَّبِيَّ
- صلى الله عليه وعلى آله وسلم - لَمْ يَذْكُرْ لَهُ وَضْعَ الْيُمْنَى عَلَى اْليُسْرَى
فِي الصَّلاَةِ , وَالْحَدِيْثُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
وَالْجَوَابُ
: أَنَّ حَدِيْثَ الْمُسِيْءَ فِي صَلاَتِهِ جَاءَ فِي مَقَامِ بَيَانِ اْلأَرْكَانِ
الَّتِي بِدُوْنِهَا لاَ تَصِحُّ الصَّلاَةُ ، لاَ فِي مُسْتَحَبَّاتِ الصَّلاَةِ
، وَقَدْ ذََكَرَ النَّوَوِي فِي " الْمَجْمُوْعِ " (3/313) وَالشَّوْكَانِي
فِي " النَّيْلِ " أَنَّ حَدِيْثَ الْمُسِيْءَ فِي صَلاَتِهِ لِبَيَانِ
الْوَاجِبَاتِ وَالْفَرَائِضِ ، وَمَنْ نَظَرَ فِي حَدِيْثِ أَبِي هُرَيْرَةَ هَذَا
عُلِمَ أَنّهُ سَيَقَ لِبَيَانِ اْلأَرْكَانِ ، وَأَكْثَرُ الزِّيَادَاتِ فِي حَدِيْثِ
رِفَاعَةَ - وَالَّتِي فِيْهَا ذِكْرُ عَدَدٍ مِنَ اْلوَاجِبَاتِ - عَلَى مَا فِي
حَدِيْثِ أَبِي هُرَيْرَةَ لاَ تَصِحُّ .
http://sulaymani.net/index.php?option=com_content&view=article&id=313:2009-07-17-21-05-12&catid=8&Itemid=36
Sungguh
orang yang berpendapat salat tanpa
sedekap dengan beberapa dalil, antara lain sbb:
Hadis tentang orang yang tidak bisa menjalankan
salat dengan baik…….. dan letak dalil menurut mereka , sesungguhnya Nabi
ketika mengajarinya salat tidak
menyebut sedekap waktu salat . Dan hadis
ini adalah muttafaq alaih.
Jawab: Sesunggguhnya hadis tsb hanya untuk menjelaskan rukun – rukun
salat yang menjadi sebab sahnya salat,
bukan menjelaskan perkara sunat salat.
Sungguh Imam Nawawi dalam kitab al majmu` 313/3
dan Syaukani dalam kitab Nailul
authar menyatakan: Hadis tsb hanya untuk menerangkan perkara yang wajib.
Barang siapa yang melihat hadis Abu
Hurairah ini akan jelas bahwa ia untuk menerangkan rukun salat.
Dan
kebanyakan tambahan dalam hadis Rifa`ah
dan hadis – yang menyebutkan banyak kewajiban melebihi hadis Abu Hurairah tidak sahih.
Sumber: http://sulaymani.net/index.php?option=com_content&view=article&id=313:2009-07-17-21-05-12&catid=8&Itemid=36
Komentarku ( Mahrus ali):
Mari kita lihat hadis tsb – hadis orang yang menjalankan salat dengan tidak baik lalu di ajari oleh Nabi
SAW sbb:
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ قَالَ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ
حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ
فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ
السَّلَامَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ
فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ
فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ
فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ
فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ
حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ
اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ
كُلِّهَا
HADIST
NO - 751
Telah
menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah mengabarkan kepadaku Yahya bin
Sa'id dari 'Ubaidullah berkata, telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburi
dari Bapaknya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk
ke dalam Masjid, lalu ada seorang laki-laki masuk ke dalam Masjid dan shalat,
kemudian orang itu datang dan memberi salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya kemudian
bersabda: "Kembali dan ulangilah shalatmu, karena kamu belum shalat!"
Orang itu kemudian mengulangi shalat dan kembali datang menghadap kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberi salam. Namun beliau kembali
bersabda: "Kembali dan ulangilah shalatmu karena kamu belum shalat!"
Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali dan akhirnya, sehingga ia berkata,
"Demi Dzat yang mengutus tuan dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan
yang lebih baik dari itu. Maka ajarilah aku." Beliau pun bersabda:
"Jika kamu mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang
mudah dari Al Qur'an. Kemudian rukuklah hingga benar-benar rukuk dengan tenang,
lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah
sampai benar-benar sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar
duduk, Setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukanlah
seperti cara tersebut di seluruh shalat (rakaat) mu." HR Bukhari – muttafaq alaih.
Komentarku ( Mahrus ali):
Hadis itu merupakan
cara mengajari salat dengan ringkas tanpa bertele – tele. Jelas sekali,tidak
samar lagi, Rasulullah SAW mengajari orang
itu tentang salat tanpa sedekap. Seandainya beliau dan sahabatnya menjalankan salat dengan sedekap, pasti
akan di jelaskan, bukan di selinapkan
dan akan di sebutkan bukan di simpan. Hadis
itu dibuat landasan yang kokoh, bukan yang lemah bahwa salat yang asli tanpa sedekap. Dan mereka
yang tidak bersedekap berpegangan dengan
hadis itu.
Abu
al hasan – Musthofa bin Ismail al sulaimani
menyatakan
Jawab: Sesunggguhnya hadis tsb hanya untuk menjelaskan rukun – rukun
salat yang menjadi sebab sahnya salat,
bukan menjelaskan perkara sunat salat.
Komentarku ( Mahrus ali):
Rasulullah SAW dan para sahabat tidak mengerti rukun – rukun salat,
karena itu , jangan bicara masalah rukun. Bicarakan masalah lain saja. Sebab,
rukun salat itu masalah baru, bukan masalah lama yang di ajarkan oleh Rasulullah
SAW.
Lalu
hadis – hadis yang menjelaskan sedekap sendiri tidak populer di kalangan
sahabat.
المسند
الجامع - (ج 37 / ص 34)
أخرجه
أحمد 4/317(19071". و"مسلم"2/13(826) قال : حدَّثنا زُهَيْر بن
حَرْب. و"ابن خزيمة"906 قال : حدَّثناه مُحَمد بن يَحيى.
ثلاثتهم
(أحمد بن حَنْبَل ، وزُهَيْر ، ومُحَمد بن يَحيى) عن عَفَّان بن مُسْلم ، حدَّثنا
هَمَّام ، حدَّثنا مُحَمد بن جُحَادَة ، حدَّثني عَبْد الجبار بن وائل ، عن
عَلْقَمَة بن وائل ، ومَوْلًى لهم ، أنهما حدَّثاه ، فذكراه.
Komentarku
( Mahrus ali):
Intinya hadis tsb di riwayatkan oleh Muslim, Ahmad
dan Ibn Huzaimah. Namun tidak dikenal di langan sahabat dan tabiin. Affan bin
Muslim meriwayatkannya secara sendirian tiada orang lain yang meriwayatkannya.
Affan
adalah bukan sahabat atau tabiin. Tapi dia perawi yang berguru kepada pengikut
tabiin, wafat pada tahu 219. Hadis itu
pada saat itu masih tidak dikenal
atau populer dikalangan atba`ut tabiin. Apalagi dikalangan sahabat, tambah
tidak dikenal. Karena itu, istri Rasul dan khulafaur rasyidin tidak
mengerti bahwa Nabi SAW bersedekap dalam
salat.
Anda
menyatakan lagi:
Sungguh
Imam Nawawi dalam kitab al majmu` 313/3
dan Syaukani dalam kitab Nailul
authar menyatakan: Hadis tsb hanya untuk menerangkan perkara yang wajib.
Barang siapa yang melihat hadis Abu
Hurairah ini akan jelas bahwa ia untuk menerangkan rukun salat.
Komentarku ( Mahrus ali):
Para sahabat yang jumlahnya begitu banyak, dan
para tabiin , tidak ada yang memberikan komentar sebagaimana
Syaukani dan Imam Nawawi. Itu hanya
sekedar pendapat bukan dalil. Ia harus dibuang karena bertentangan
dengan relaita perbuatan para sahabat
dalam salat yaitu mereka menjalankannya
tanpa sedekap. Dan seluruh hadis sedekap
dalam salat adalah lemah adanya. Boleh
kelik disini:
Mau
nanya hubungi kami:088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan