Minggu, Juni 08, 2014

Bacaan Yasin, Tahlilan dan sambutan sebelum mayat di kebumikan










Jumat, 3 Juni 2005 (25 Rabiulakhir 1426 H), dua tahun yang lalu, tepatnya pukul 17.00 WIB, singa podium itu telah tiada. Dialah Habib Novel bin Salim bin Jindan, 64 tahun, ulama dan mubalig yang cukup terkenal di Jakarta. Kabar wafatnya Habib Novel segera tersiar cepat melalui pesan SMS dan telepon. Sejak Jumat malam hingga Sabtu subuh, banyak orang datang bertakziah ke rumah pengasuh Pondok Pesantren Al-Fakhriyah di Ciledug- Tangerang itu. Bahkan ada yang menginap di masjid dan pesantren. Mereka kebanyakan para pengasuh majelis taklim di sekitar Jabotabek.
Menurut beberapa santri terdekatnya, Jumat sore itu sekitar pukul 15.00 WIB almarhum baru pulang dari Sukabumi. Sepanjang perjalanan pulang, ia mengeluh sakit dada. Setiap kali minum, ia selalu muntah. Begitu sampai di rumah, ia langsung beristirahat. Dan sekitar pukul 17.00 WIB, ia dipanggil ke hadirat Allah SWT. Ia meninggalkan lima anak, buah perkawinannya dengan Syarifah Faurani: Habib Jindan, Habib Ahmad, Syarifah Amirrah, Syarifah Fatimah, dan Syarifah Balqis.
Pada saat-saat terakhir, Habib Novel rajin membangunkan santri-santrinya untuk salat Subuh. Ia juga sering menghadiri beberapa acara Maulid belakangan ini. Ia memang sangat dekat dengan para santrinya, yang semuanya tinggal di satu kompleks Al-Fakhriyah, Jln. Prof. Hamka, Larangan Selatan, Ciledug, Tangerang. Para santri yang berprestasi dikirim ke Pesantren Ribath asuhan Habib Salim Asy-Syathiry atau ke Pondok Pesantren Darul Mustafa pimpinan Habib Umar bin Hafidz di Tarim, Hadramaut, Yaman.
“Abah ingin dimakamkan di tengah kompleks Pesantren Al-Fakhriyah, supaya dekat dengan para santri,” kata salah seorang santrinya. Hari itu, Sabtu, bendera kuning setengah tiang terpancang di sepanjang jalan Larangan Selatan menuju Jalan Prof. H. Hamka. Dan sejak Jumat malam jalan menuju kompleks pesantren sudah ditutup, sementara ratusan mobil parkir memenuhi kiri-kanan jalan.
Satu per satu para mu’ajizin, pelayat, diterima oleh dua kakak-beradik, Habib Jindan bin Novel dan Habib Ahmad bin Novel, putra almarhum. Mereka memang dipersiapkan sebagai kader untuk menggantikan ayahandanya. Menjelang siang, ribuan mu’ajizin sudah memenuhi Masjid Al-Fakhriyah, yang berkapasitas sekitar 1.000 orang. Bahkan sejumlah mu’ajizin lainnya rela menggelar tikar atau terpal di beberapa ruas jalan di sekitar masjid.

Pidatonya Berapi-api

Sekitar pukul 11.00 WIB, pembacaan surah Yasin dimulai, dilanjutkan dengan tahlil. Tak lama kemudian Habib Ja’far Alatas tampil menyampaikan kata sambutan, mengungkapkan perjuangan almarhum. Ia membuka tausiahnya dengan sebuah hadis Nabi, yang menyatakan, seseorang yang ingin bertemu Allah, dan suka bertemu Allah, Allah SWT suka pula bertemu dengannya. “Mudah-mudahan Habib Novel dicintai oleh Allah SWT, dan saya yakin perjuangan serta dakwah beliau merupakan jalan untuk menembus pintu rahmat dan kasih sayang Allah SWT dan Rasulullah SAW,” katanya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Habib Hamid bin Abdullah Alkaff, dilanjutkan oleh Habib Ali bin Abdurahman Assegaf, sementara Habib Ahmad bin Novel mewakili pihak keluarga. Tepat pukul 12.00 WIB, para mu’ajizin menunaikan salat Zuhur berjemaah dengan imam Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, dilanjutkan dengan salat Jenazah berjemaah dengan imam Habib Abdul Qadir bin Muhammad Alhadad.
Begitu salat jenazah berakhir, serentak ribuan mu’ajizin berebut mengusung keranda dan membawanya ke tempat persemayaman di sebelah barat masjid. Ketika itulah berkumandang tahlil disertai pembacaan surah Yasin dipimpin oleh Habib Hud bin Muhammad Albagir Al Attas, dilanjutkan sambutan oleh Habib Jindan bin Novel atas nama keluarga, dan doa oleh Habib Munzir Almusawa.
Almarhum, yang lahir di Jakarta pada 18 April 1942, adalah putra Habib Salim bin Jindan, ulama besar yang masyhur. Sejak kecil dididik langsung oleh ayahandanya, baru pada 1960-1968 melanjutkan pelajaran ke Mekah kepada Syekh Alwi Al-Maliky dan Sayid Amin Al-Kurtubi. Pulang kembali ke tanah air, ia langsung berdakwah. Almarhum dikenal sebagai mubalig dengan gaya pidato yang berapi-api.
Suaranya nyaring dan lantang, tak takut menyuarakan kebenaran. Tak mengherankan, banyak orang menyebutnya sebagai singa podium yang mampu menyihir pendengarnya. Apalagi ditunjang dengan tubuhnya yang gagah dan wajah tampan serta penampilan yang perlente.
Materi ceramahnya selalu dikemas dengan tema-tema aktual, berdasarkan kajian kitab-kitab klasik, sehingga membuat jemaahnya betah mengikuti pengajian selama berjam-jam. Pertama kali ia tampil sebagai mubalig pada 1980-an di Graha Purnayudha (kini Balai Sarbini) di kawasan Semanggi, Jakarta, dengan jemaah ribuan orang.
Jemaahnya terus berkembang, tidak terbatas dari kawasan Jabotabek dan seluruh Indonesia, bahkan sampai ke mancanegara. Banyak ulama besar sering bersilaturahmi. Misalnya, Habib Umar bin Hafidz, Habib Salim Asy-Syathiry, Habib Zain bin Smith, Habib Ali bin Anis Alkaff.
Sementara itu, jumlah santri yang mondok di Pesantren Al-Fakhriyah, yang sebelumnya hanya sekitar 50 santri, belakangan meningkat jadi sekitar 100 lebih. Mereka datang dari segala penjuru tanah air. Kini singa podium itu telah tiada. Innalillahi wa ina ilaihi raji’un.[1]

Komentar penulis buku:
Bacaan yasin waktu ta`ziyah tidak  kami jumpai dalilnya, ia budaya yang di ada- adakan. Bila  ada dalilnya   mesti saya katakan ada dalilnya dan saya juga menjalankannya. Untuk apa ingkar kepada suatu hadis.
اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
Bacakan  yasin kepada orang – orang – orang  matimu [2]
      Hadis tersebut riwayat Nasai yang di sahihkan oleh Ibnu Hibban, tapi di lemahkan oleh Ibnul Qattan karena kacau redaksinya, keadaan perawi Abu Usman yang tak di kenal, begitu juga ayahnya. Ibnul Madini mendukungnya. Daroquthni berkata:” Hadis tersebut lemah, lafadhnya tidak di kenal, tiada hadis sahih dalam hal ini .[3].
Pendapat yang terkenal dari Imam Syafii dan ulama` madzhab Maliki, pahala baca  al Quran  tidak sampai pada mayat, lihat Assyarhul kabir[4]

Muqbil murid Al albani berkata:

Manusia (sekarang) lebih memperhatikan bid’ah dan meninggalkan yang wajib, saya tidak katakan mereka meninggalkan sunnah, bahkan mereka meninggalkan yang wajib.

Katakan kepada mereka, orang-orang yang lalai; mana yang harus didahulukan membayarkan hutang-hutang si mayyit atau membacakan untuknya Al Qur’an?! (Akan tetapi) yang mereka dahulukan adalah membaca Al Qur’an. Mana yang lebih utama juga membayarkan hutang-hutangnya atau membacakan untuknya Al Qur’an?! Mereka mengutamakan membacakan Al Qur’an. Kaum muslimin telah mengambil ajaran Islam melalui taklid, “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (Qs. Al Baqarah; 111).

Mana (riwayat yang menerangkan kalau) Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu membacakan Al Qur’an untuk Fathimah Radhiyallahu ‘Anha disaat Fathimah Radhiyallahu ‘Anha wafat, mana (riwayat) tersebut dengan sanad yang shahih?! Mana (riwayat) anak-anaknya Abu Bakar (pernah) membacakan Al Qur’an kepada Abu Bakar As-Shiddiq?! Yang penting saudara-saudaraku fillah, sekalian kesengsaraan dan kerugian ada pada selain jalan Allah Ta’ala.

Apabila seseorang mewakafkan tanah demi bacaan Al Qur’an (agar dibacakan untuknya Al Qur’an -pentj) maka wakaf tersebut batil (tidak sah -pentj) dan dibagi-bagikan di antara ahli warisnya kecuali kalau para ahli waris ingin agar tanah tersebut tetap untuk kemaslahatan seperti untuk madrasah tahfidz Al Qur’an atau untuk sumur (umum) atau yang lainnya dari maslahat-maslahat yang bermanfaat, maka yang demikian itu tidak mengapa. Wallahul musta’an.[5]


 Tahlil, selalu di adakan  ketika ta`ziyah, maksudnya untuk memberikan manfaat kepada mayat, mengirim pahala untuk kerabat dan kaum mukmin yang telah meninggal dunia, namun setatesnya tetap tiada tuntunannya . Bisa juga kamu lihat dalam buku saya: Mantam kiyai NU menggugat tahlil, Istighosah dan ziarah ke wali songo. Di sana telah saya jelaskan dengan gambelang dan dalil- dalilnya dan kekeliruan tahlil.
Ketika putri Rasulullah SAW meninggal dunia  sebagaimana  hadis sbb:
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ اْلأَنْصَارِيَّةِ رَضِي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ  صَلَّىاللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَتِ ابْنَتُهُ فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي ا‏ ْلآ‏خِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَعْطَانَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ تَعْنِي إِزَارَهُ
Ummu Athiyah Al ansariyah  ra berkata:” Rasulullah  saw, masuk kepada kita  ketika putrinya meninggal dunia . Beliau  bersabda :” Mandikanlah tiga,lima kali atau lebih bila kamu berpendapat begitu dengan air dan bidara, lalu kali terahir di beri kapur barus. Bila kamu telah selesai,beritahu  aku . Ketika selesai, kami beritahukan kepada beliau lalu beliau memberikan sarungnya  . Beliau berkata : “ Bungkuslah dengannya   “. [6]
 Dalam hadis tsb. Ternyata Rasulullah SAW  tidak membacakan tahlil, yasin atau fatehah atau surat Ihlas dll ketika  mayat di mandikan .

Untuk sambutan  waktu akan dikubur adalah bid`ah, tiada tuntunannya. Sambutan itu biasanya  berisikan pujian kepada mayat, terkadang berlebihan atau di tambah – tambah. Bahkan di pastikan masuk ke surga . Sambutan sedemikian ini  jelas tidak diperkenankan . Ada hadis sbb:
خَارِجَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ أُمَّ الْعَلاَءِ امْرَأَةً مِنَ اْلأَنْصَارِ بَايَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهُ اقْتُسِمَ الْمُهَاجِرُونَ قُرْعَةً فَطَارَ لَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَظْعُونٍ فَأَنْزَلْنَاهُ فِي أَبْيَاتِنَا فَوَجِعَ وَجَعَهُ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ فَلَمَّا تُوُفِّيَ وَغُسِّلَ وَكُفِّنَ فِي أَثْوَابِهِ دَخَلَ رَسُولُ اللهِ  صَلَّى اللهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ رَحْمَةُ اللهِ  عَلَيْكَ أَبَا السَّائِبِ فَشَهَادَتِي عَلَيْكَ لَقَدْ أَكْرَمَكَ اللهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا يُدْرِيكِ أَنَّ اللهَ قَدْ أَكْرَمَهُ فَقُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللهِ  فَمَنْ يُكْرِمُهُ اللهُ فَقَالَ أَمَّا هُوَ فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ وَاللهِ  إِنِّي َلأَرْجُو لَهُ الْخَيْرَ وَاللهِ  مَا أَدْرِي وَأَنَا رَسُولُ اللهِ  مَا يُفْعَلُ بِي قَالَتْ فَوَاللهِ  لاَ أُزَكِّي أَحَدًا بَعْدَهُ أَبَدًا
Khorijah bin zaid bin Tsabit berkata: Sesungguhnya Ummul ala` wanita Ansor yang
berbaiat kepada Nabi saw memberitahunya bahwa kaum muhajirin di undi,lalu bagian Utsman bin Madh`un jatuh kepada kami, lalu kami tempatkan di rumah –rumah kami,lalu sakit hingga meninggal dunia. Setelah dimandikan dan di kafani dengan kain kafannya, Rasulullah saw masuk, aku berkata:  Rahmat Allah di berikan kepadamu wahai  Abus sa`ib, aku bersaksi untukmu, sunggguh  Allah telah menghurmatmu “.
Rasulullah saw bertanya: “Darimana kamu tahu, Allah menghurmat kepadanya “.
Aku berkata: “ Siapa yang dimuliakan oleh Allah ?
Rasulullah saw bersabda: Dia  telah meninggal dunia. Demi Allah, aku berharap dia mendapat kebaikan. Demi Allah, aku tidak mengerti, pada hal aku Rasulullah  apa yang akan di lakukan kepadaku “.
Ummul ala` berkata: Demi Allah, aku tidak akan memuji orang setelah itu “.
Hadis sahih [7]
  Kisah tersebut menunjukkan bahwa  seorang sahabat yang berhijrah ke Medinah dengan resiko meninggalkan keluarga di Mekkah, masih tidak boleh di katakan: Sungguh kamu telah dimuliakan  oleh Allah, apalagi kita . Karena  itu, latah sekali bila kita menyatakan kepada mayat – mayat kita al marhum  atau mayat  yang di puja – puja ketika akan di makamkan .



[1] ajisetiawan1.blogspot.com
[2] HR Ibnu Majah  /Janaiz /2448. Ahmad .musnad ,uktsirin /19789.Abu Dawud  /Janaiz /3131.
[3] Nailul author 25/4.
[4] Badzlul majhud 85/14.
[5] Ijabatus Sa’il no: 35

[6] Muttafaq  alaih  , Bukhori  1253
[7] HR Muslim 1243
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan