ASS..membaca dalam sholat itu antara jahr dan sir~lalu
gimana hukumnya pakai speaker?wslm
Saya jawab :
Wss. Tdk ush pakai speaker
Komentarku ( Mahrus ali ):
Mengapa tidak pakai speaker, karena mengikuti ayat sbb:
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ
وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
Dan
janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula
merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu"[1]
Jadi tidak boleh di pelankan atau sekedar
berbisik , tapi jangan keras juga jangan pelan. Dan itulah tuntunannya .
Ada
hadis sbb:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ
بَحْرٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا عَنْ أَبِي
إِسْحَاقَ عَنْ هَانِئِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
Bercerita kepada kami Ali bin Bahr , Bercerita kepada kami Isa bin Yunus , Bercerita kepada kami Zakariya dari Abu Ishak dari Hani` bin Hani`
dari Ali ra berkata : ………….
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُخَافِتُ
بِصَوْتِهِ إِذَا قَرَأَ وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَجْهَرُ
بِقِرَاءَتِهِ وَكَانَ عَمَّارٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا قَرَأَ يَأْخُذُ مِنْ
هَذِهِ السُّورَةِ وَهَذِهِ فَذُكِرَ ذَاكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لِمَ تُخَافِتُ قَالَ
إِنِّي لَأُسْمِعُ مَنْ أُنَاجِي وَقَالَ لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لِمَ
تَجْهَرُ بِقِرَاءَتِكَ قَالَ أُفْزِعُ الشَّيْطَانَ وَأُوقِظُ الْوَسْنَانَ
وَقَالَ لِعَمَّارٍ وَلِمَ تَأْخُذُ مِنْ هَذِهِ السُّورَةِ وَهَذِهِ قَالَ
أَتَسْمَعُنِي أَخْلِطُ بِهِ مَا لَيْسَ مِنْهُ قَالَ لَا قَالَ فَكُلُّهُ طَيِّبٌ
Dari Ali ra berkata : Abu bakar ra membaca
dengan suara pelan .Umar ra membaca dengan suara keras , dan Ammar membaca surat ini dan surat
ini
Hal itu di haturkan kepada Nabi
, lalu Nabi berkata
kepada Abu bakar ra : Mengapa kamu pelankan ? Abu bakar menjawab : Sesungguhnya aku telah memperdengarkan kepada Tuhan yang
ku bisiki .
Beliau bersabda kepada Umar : Mengapa kamu
keraskan bacaanmu ?
Umar menjawab : Aku menakutkan setan dan
membangunkan orang tidur
HR Ahmad 867 , dan hanya Imam Ahmad yang
meriwayatkannya dari kalangan penyusun
kutubut tis`ah . Ia lemah karena ada perawi bernama Hani`bin Hani` yang tidak
di kenal .
وَ ذَكَرَهُ ابْنُ سَعْدٍ
فِى الطَّبْقَةِ اْلأُوْلَى مِنْ أَهْلِ اْلكُوْفَةِ ، قَالَ : وَ كَانَ
يَتَشَيَّعُ .
وَ قَالَ ابْنُ
الْمَدِيْنِى : مَجْهُوْلٌ .
وَ قَالَ حَرْمَلَةٌ عَنِ
الشَّافِعِى : هَانِىءٌ بْنُ هَانِىءٍ لاَ يُعْرَفُ ، وَ أَهْلُ الْعِلْمِ
بِالْحَدِيْثِ لاَ يَنْسِبُوْنَ حَدِيْثَهُ ِلجَهَالَةِ حَالِهِ . اهـ .
Ibnu Sa`ad menyebut Hani` bin Hani` dalam tingkat pertama dari penduduk Kufah , dia juga Syi`ah .
Ibnul Madini menyatakan : Hani` tidak di kenal .
Harmalah dari Imam Syafii
berkata : Hani` bin Hani` tidak di kenal . Dan ulama ahli hadis tidak mau meriwayatkan hadisnya
karena masih tidak di ketahui identitasnya . [2]
Dalam http://www.islamweb.net/ terdapat keterangan :
إِسْنَادُهُ ضَعِيْفٌ
وَيُحَسَّنُ إِذَا تُوْبِعَ
Sanadnya lemah , dan bisa di hasankan bila di
dukung oleh jalur riwayat .lain .
Komentar penulis buku :
Bahkan redaksi hadisnya ada yang menggunakan nama Bilal
pengganti Ammar . Jadi boleh di katakan kacau
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan