Selasa, Juni 03, 2014

Hashim Ungkap Biayai 52 Milyar, Kini Sudah Dibohongi Jokowi 1,5 Tahun




JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik calon presiden Prabowo Subianto, mengatakan, dirinya merasa dibohongi Joko Widodo selama 1,5 tahun. Kata Hashim yang kini beragama kristen, Jokowi mengaku tidak dapat dukungan biaya selama pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
"Maaf ya, saya buka saja, saya sudah dibohongi Jokowi satu setengah tahun. Saya kenal Jokowi sejak 2008, yang biayai Jokowi kampanye (pilgub) itu saya, sembilan puluh persen. Saya habis Rp 52 miliar," kata Hashim dalam acara bertajuk "Diskusi Publik Gereja Mendengarkan Visi-Misi Capres" di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta (STTJ), Senin (2/6/2014).
KPK: Belum Jadi Presiden Kok Berani Manipulasi?
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap calon presiden dan wakil presiden tidak memanipulasi laporan harta kekayaan yang disampaikannya kepada KPK. Bulan Juni ini, KPK mulai melakukan klarifikasi dan verifikasi laporan harta kekayaan dua pasang capres-cawapres yang sudah diserahkan kepada KPK beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika hasil verifikasi memperlihatkan adanya capres atau cawapres yang memanipulasi laporan harta kekayaan.

"Temuan ini tentu akan kita sampaikan ke KPU. Belum jadi presiden saja kok berani manipulasi," kata Johan di Jakarta, Senin (2/6/2014).

KPK berharap KPU bisa mempertimbangkan hasil verifikasi harta kekayaan capres dan cawapres yang disampaikan KPK nantinya. Kendati demikian, lanjut Johan, KPK tidak berwenang merekomendasikan agar pencalonan capres-cawapres tersebut digugurkan oleh KPU.

"Tentu KPK bisa sampaikan itu ke KPU untuk pertimbangan, ini loh capres X punya harta ini, tetapi tidak dilaporkan. Kami sampaikan ke KPU, apakah dicoret atau tidak, itu keputusan KPU," sambung Johan.

Untuk proses verifikasi, KPK juga meminta masyarakat untuk melapor langsung kepada KPK jika memiliki informasi terkait harta kekayaan capres dan cawapres.

Menurut Johan, masyarakat bisa menyampaikan secara langsung informasi yang diketahui terkait harta kekayaan capres-cawapres dengan mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C1, Kuningan, Jakarta. Informasi juga bisa disampaikan melalui surat elektronik ke alamat pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id.
[dbs/voa-islam.com]
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan