Jumat, Agustus 05, 2011

Hukum Allah bukan hukum Marzuki


Pliss deh.. Ketua DPR Usul Koruptor Dimaafkan Asal Duitnya Dikembalikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daripada membiarkan uang negara yang ditilep koruptor beredar di luar negeri, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan uang koruptor yang disimpan di luar negeri kembali dibawa masuk.
Syaratnya, para koruptor dimaafkan dan tidak dijatuhi hukuman atas tindakan korupsinya di masa lalu. Usulan ini dilontarkan Marzuki untuk menyelesaikan proses pengembalian para koruptor yang melarikan diri dari kejaran hukum di dalam negeri.
"Dibuat pemutihan, semua uang kotor yang di luar negeri silahkan masuk, tapi kita kenakan pajak, kita ampunkan koruptonya," ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Jumat (29/7).
Syarat terakhir yang diberikan Marzuki, "Tapi tidak boleh mengulangi, kalau diulangi dihukum mati," tambahnya. Uang hasil korupsi yang dibawa masuk tidak perlu dikembalikan seluruhnya ke negara. Negara hanya mengambil pajak sekian persen dari uang hasil korupsi itu.
Selain itu, Marzuki juga mengusulkan agar setiap transaksi yang dilakukan pejabat maupun masyrakat harus dilakukan secara perbankan. Transaksi, di atas Rp 1 juta harus dilakukan secara transfer dan tidak secara tunai. "Dengan sistem perbankan tidak ada lagi peluang melakukan transaksi gelap, jadi aliran dana bisa diketahui, jadi PPATK baru bermakna."
Langkah terakhir dalam pembasmian korupsi, usul Marzuki, dengan menyiapkan RUU yang memungkinkan dilakukan pembuktian terbalik oleh pemilik dana yang dinilai mencurigakan. "Kalau berani (pembuktian terbalik), dalam lima tahun Indonesia akan bersih dari korupsi," jamin Marzuki.
Komentarku ( Mahrus ali )
Koruptor di maafkan , lalu maling ayam di penjara , maling sandal di gebuki ? Itulah hukum Jahiliyah , bukan hukum Islamiyah . Itulah hukum Iblis , bukan hukum Allah . Itulah hukum akal – akalan ketua  DPR yang jahiliyah  bukan hukum wahyu . Allah bukan Marzuki berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?[1]
Untuk koruptor hukuman penjara beberapa tahun di benarkan oleh UU negara yang mengikuti hukum warisan kolonial belanda yang terlaknat, ingat firman Allah sbb :
فَلَعْنَةُ اللهِ  عَلَى الْكَافِرِينَ(89)
. Maka la`nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.[2]
وَأَتْبَعْنَاهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا لَعْنَةً وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ هُمْ مِنَ الْمَقْبُوحِينَ(42)
Dan Kami ikutkanlah la`nat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah).[3]

Hukum al quran harus di tegakkan dan hukum warisan Belanda harus di pendam yang dalam , jangan  di terlantarkan di atas bumi , nanti di ambil oleh setan – setan manusia sekalipun di buang oleh kekasih – kekasih Allah dibumi.  Hukum koruptor harus mengikuti ayat di bawah ini bila negara ini bersariat Islam .
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ(33)
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,Al maidah 33.
 Koruptor dalam ajaran Islam bukan ajaran kafirin harus di bunuh , di gantung atau kaki dan tangannya di putus dengan bertimbal balik. Jangan di gantung di atas gunung yang sepi , tapi di tepi jalan yang banyak di lihat orang. Hal itu akan membikin pejabat yang ingin korupsi akan mengurungkan niatnya dan yang tidak korup akan lebih senang ketika melihat nasib koruptor yang mengerikan . Dia akan berkata : Al hamdulillah , saya masih beruntung tidak mengalami nasib seperti itu . Nasib hina di dunia dan siksaan yang pedih di akhirat. Tidak mulia di dunia dan derajat tinggi di akhirat. Hal itu tidak sebagaimana di kebanyakan negara Jahiliyah .koruptornya malah hidup serba glanmor,foya – foya dan kendaraannya menggiurkan rakyat yang menderita.


[1] Alma idah  50
[2] Al Baqarah 89
[3] Al Qashash 42
Artikel Terkait

2 komentar:

  1. Pak Kyai, mohon keridloannya dakwah-dakwah Kyai yang termaktub dalam blog ini beberapa bagian akan kami copy paste di blog kami, tanpa pengurangan maupun perubahan yang bisa menimbulkan kesalah-pahaman. Terimakasih wajazaakallah bi khairaini ........

    BalasHapus
  2. Silahkan , semoga Allah memberimu kemudahan untuk menelusuri jalan yang lurus bukan jalan ahli bid`ah dan tokoh - tokohnya.

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan