By Asqi Resnawan on 2:12 PM
Selama pergelaran Pilpres kali ini isu-isu pelanggaran HAM Prabowo
sering diungkit-ungkit oleh kubu pro Jokowi, lantas apakah jajaran
jenderal yang mendukung Jokowi terbebas dari pelanggaran HAM?
Ternyata tidak, karena salah satu Jenderal di kubu Jokowi, AM.
Hendropiyono terlibat langsung pada tragedi berdarah Talang Sari di
tahun 1989, kala itu dia selaku komandan penyerangan sebuah desa
pesantren yang dituduh teroris, kini menjadi tim sukses Jokowi dan
baru-baru ini menuduh Prabowo sebagai psikopat alias gila.
7 Februari 1989, Pukul 4.00 dinihari menjelang subuh, terjadi
penyerangan di bawah komando Hendropiyono Korem Garuda Hitam 043.
Penyerangan diarahkan kepada Jama’ah Pondok Pesantren pengajian Warsidi
yang berada di Umbul Cihideung, Dusun Talangsari.
Saat penyerangan, para Jama’ah yang datang dari berbagai tempat tengah
bersiap mengadakan pengajian akbar pada pagi hari. Dengan posisi Tapal
Kuda tentara mengarahkan tembakan secara bertubi-tubi dan melakukan
pembakaran pondok rumah panggung yang diduga berisi ratusan jama’ah yang
terdiri dari bayi, anak-anak, ibu-ibu (banyak diantaranya yang tengah
hamil), remaja dan orang tua untuk meredam suara teriakan.
Penyelidikan pro justisia Komnas HAM (2006) menyebutkan adanya dugaan
pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Talangsari, berupa Pembunuhan
terhadap 130 orang, Pengusiran Penduduk secara Paksa 77 orang,
Perampasan Kemerdekaan 53 orang, Penyiksaan 46 orang, dan Penganiayaan
atau Persekusi sekurang-kurangnya berjumlah 229 orang.
Data Korban hasil verifikasi investigasi Kontras 2005
Korban Penculikan : 5 orang
Korban Pembunuhan di luar proses hukum : 27 orang
Korban Penghilangan Paksa : 78 orang
Korban Penangkapan Sewenang-wenang : 23 orang
Korban Peradilan yang Tidak Jujur : 25 orang
Korban Pengusiran (Ibu dan Anak) : 24 orang
Sedikitnya 246 Jama’ah dinyatakan hilang karena tidak diketahui
keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili
secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak. Paska peristiwa,
Umbul Cihideung dibakar dan ditutup untuk umum dengan penguasaan tanah
di bawah Korem Garuda Hitam.
Peristiwa ini selanjutnya dikenal dengan nama Peristiwa Talangsari, Lampung.
Sumber :
https://www.kontras.org/data/KERTAS_POSISI_TALANGSARI_2006.pdf
Sementara itu Letjen Purn Suryo Prabowo (Mantan Kasum TNI)
mengungkapkan kepada situs Antara, fitnah yang ditujukan kepada Prabowo
sebagai pelaku pelanggaran HAM sengaja dihembuskan pihak-pihak
tertentu.
"Ini sisa persaingan masa lalu. Ada beberapa jenderal purnawirawan yang
masih menganggap Prabowo itu ancaman. Lantas isu HAM ini dimunculkan
kembali. Dikiranya rakyat gampang diprovokasi," kata dia.
"Salah besar jika Prabowo dituding pelaku pelanggaran HAM. Justru Prabowo jadi korban pelanggaran HAM," kata Suryo.
Oleh karena itu, lulusan terbaik dan penerima bintang Adhi Makayasa
Akademi Militer pada 1976 itu menghimbau jenderal seniornya untuk
memberi contoh yang baik pada juniornya. "Jadi tolong bagi lawan politik
Prabowo, para purnawirawan senior saya, jangan lagi memfitnah Prabowo
dengan membangun opini negatif melalui dengan cerita fiktif," kata dia.
"Berikan contoh kepada para juniormu dan rakyat Indonesia cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria.
Bukankah kehormatan ini yang selalu diajarkan pada kita di Akademi Militer, di Lembah Tidar," himbaunya.(iz/koepas)
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan