Cuti natalan mengagungkan syi`ar Kristen bukan Islam
Surya Onlie-Para hakim ramai-ramai mengajukan cuti natal dan tahun baru. Dari 34 hakim yang ada, lebih dari 10 hakim atau sepertiganya mengajukan cuti tahun baru. Lamanya cuti masing-masing hakim minimal tiga hari. Sementara untuk cuti natal, hanya diajukan hakim yang beragama nasrani seperti Belman Tambunan, Titus Tandi dan Ronius.
Ketua PN Surabaya Heru Pramono tidak bisa menolak permohonan cuti itu karena menjadi hak setiap hakim. “kalau cutinya tidak diambil kan hangus, tidak bisa dipakai tahun depan, kasihan juga, jadi saya tidak bisa menolaknya,”katanya, Jumat (23/12).
Ketua PN Surabaya Heru Pramono tidak bisa menolak permohonan cuti itu karena menjadi hak setiap hakim. “kalau cutinya tidak diambil kan hangus, tidak bisa dipakai tahun depan, kasihan juga, jadi saya tidak bisa menolaknya,”katanya, Jumat (23/12).
Heru memastikan meski banyak hakim cuti tidak akan mempengaruhi perkara yang kini disidangkan. “Saya sudah pastikan waktu cuti itu diambil di hari-hari yang tidak banyak persidangan. Dan saya perkirakan menjelang akhir tahun itu para saksi juga banyak yang cuti akhir tahun, begitu juga dengan jaksanya. Jadi tidak berpengaruh,”katanya.
Terkait tahanan yang masa penahanan di PN akan habis, Heru sudah mengumpulkan panitera dan hakim-hakim yang mengajukan cuti tersebut. “Saya meminta mereka mengecek masa penahanannya. Kalau misalnya hampir habis ya bisa segera diputus,”katanya.
Dia mencontohkan perkara penipuan CPNS dengan terdakwa Elisabeth dan Samiran. Perkara ini dikebut dan diputus Selasa lalu, sebelum Elisabeth ditemukan. Ini karena masa penahanan habis 3 Januari 2011 mendatang.
Dia mencontohkan perkara penipuan CPNS dengan terdakwa Elisabeth dan Samiran. Perkara ini dikebut dan diputus Selasa lalu, sebelum Elisabeth ditemukan. Ini karena masa penahanan habis 3 Januari 2011 mendatang.
Bagaimana dengan hakim ad hoc Tipikor? Ternyata, mereka tak satupun yang mengajukan cuti natal maupun tahun baru. Pasalnya mereka tidak memiliki hak cuti karena mereka bukan pegawai negeri.
Judul asli: Jelang Natal-Tahun Baru, Hakim Ramai-Ramai Ajukan Cuti
Komentarku ( Mahrus ali ):
Di http://www.jpnn.com/read/2011/12/22/111981/Tahanan,-Arroyo-Ditolak-Cuti-Natal- terdapat keterangan sbb:
Kamis, 22 Desember 2011 , 08:43:00
MANILA - Nasib mantan Presiden Gloria Macapagal Arroyo benar-benar tragis. Tidak hanya berstatus tahanan, keinginan bekas orang nomor satu di Filipina itu untuk merayakan Natal di rumah bersama keluarganya juga tidak kesampaian. Berbeda dengan sebelumnya, perempuan 64 tahun itu tidak akan merayakan Natal di rumah tahun ini. Sebab, kemarin (21/12) pengadilan menolak permohonan Arroyo untuk cuti Natal.
"Atas alasan keamanan, kami menolak permohonan Arroyo untuk meninggalkan rumah sakit militer tempat dia dirawat saat ini yang juga menjadi lokasi penahanannya," kata Hakim Jesus Mupas dari Pengadilan Wilayah Pasay. Pengadilan juga tidak mengizinkan Arroyo mendapatkan dan memegang telepon seluler (ponsel) atau menggunakan komputer (laptop) selama berstatus tahanan.
Namun, Mupas tetap memberikan kesempatan kepada keluarga untuk merayakan Natal bersama Arroyo. Caranya adalah mempersilakan semua anggota keluarganya datang ke rumah sakit dan merayakan Natal. Bahkan, dia juga mengizinkan putra-putri serta cucu Arroyo menghabiskan libur tahun baru di rumah sakit militer tersebut.
Menurut Mupas, pengadilan memberikan kelonggaran bagi Arroyo untuk menikmati kebersamaan dengan seluruh keluarganya pada 24-26 Desember dan 31 Desember sampai 2 Januari. "Pada hari itu, dia juga boleh menonton televisi, mendengar radio, dan mengikuti misa," tuturnya. Setiap hari pada tanggal itu, Arroyo diperkenankan pula untuk menikmati udara bebas selama satu jam.
"Kami sadar sepenuhnya bahwa semua orang jelas ingin berada di tengah keluarga mereka pada hari Natal. Meski menolak permohonan Arroyo untuk cuti Natal dan meninggalkan rumah sakit, kami mempersilakan keluarga besarnya datang berkunjung," paparnya. Dengan demikian, pengadilan tetap bisa memantau gerak-gerik politikus yang dituduh merekayasa perolehan suara dalam pemilu 2007 tersebut.
Namun, Arroyo kecewa dengan keputusan pengadilan. Menurut Sheriff Rodelio Buenviaje, presiden ke-14 Filipina itu sempat gusar saat pengadilan menolak permohonannya untuk cuti dan merayakan Natal di rumah. Hal yang sama diungkapkan pengacara Arroyo. "Kami sedih mendengar semua (penolakan) ini. Tetapi, apa daya, kami akan tetap mematuhinya," kata Ferdinand Topacio, sang pengacara. (AP/philippinestar/hep/dwi)
"Atas alasan keamanan, kami menolak permohonan Arroyo untuk meninggalkan rumah sakit militer tempat dia dirawat saat ini yang juga menjadi lokasi penahanannya," kata Hakim Jesus Mupas dari Pengadilan Wilayah Pasay. Pengadilan juga tidak mengizinkan Arroyo mendapatkan dan memegang telepon seluler (ponsel) atau menggunakan komputer (laptop) selama berstatus tahanan.
Namun, Mupas tetap memberikan kesempatan kepada keluarga untuk merayakan Natal bersama Arroyo. Caranya adalah mempersilakan semua anggota keluarganya datang ke rumah sakit dan merayakan Natal. Bahkan, dia juga mengizinkan putra-putri serta cucu Arroyo menghabiskan libur tahun baru di rumah sakit militer tersebut.
Menurut Mupas, pengadilan memberikan kelonggaran bagi Arroyo untuk menikmati kebersamaan dengan seluruh keluarganya pada 24-26 Desember dan 31 Desember sampai 2 Januari. "Pada hari itu, dia juga boleh menonton televisi, mendengar radio, dan mengikuti misa," tuturnya. Setiap hari pada tanggal itu, Arroyo diperkenankan pula untuk menikmati udara bebas selama satu jam.
"Kami sadar sepenuhnya bahwa semua orang jelas ingin berada di tengah keluarga mereka pada hari Natal. Meski menolak permohonan Arroyo untuk cuti Natal dan meninggalkan rumah sakit, kami mempersilakan keluarga besarnya datang berkunjung," paparnya. Dengan demikian, pengadilan tetap bisa memantau gerak-gerik politikus yang dituduh merekayasa perolehan suara dalam pemilu 2007 tersebut.
Namun, Arroyo kecewa dengan keputusan pengadilan. Menurut Sheriff Rodelio Buenviaje, presiden ke-14 Filipina itu sempat gusar saat pengadilan menolak permohonannya untuk cuti dan merayakan Natal di rumah. Hal yang sama diungkapkan pengacara Arroyo. "Kami sedih mendengar semua (penolakan) ini. Tetapi, apa daya, kami akan tetap mematuhinya," kata Ferdinand Topacio, sang pengacara. (AP/philippinestar/hep/dwi)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Cuti natal adalah mengagungkan hari agung umat kristiani, bukan hari yang diagungkan dalam Islam. Tak layak bagi muslim bukan kafir untuk menghormati syi`ar keristiani lalu meremehkan syi`ar Islam. Kita perlu ingat lagi hadis sbb:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ, وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا. فَقَالَ : مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ,فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ ))
“ Rasulullah SAW datang ke Medinah dan mereka mempunyai dua hari untuk bermain. Rasul bersabda ; “ Dua hari apakah ini ? “. Mereka menjawab : “ Kita bermain – main dalam dua hari tersebut di masa jahiliyah “. Rasul bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik yaitu hari Idul adha dan Idul fitri”.kata Anas bin Malik[1]
Hadis tsb menunjukkan larangan mengikuti budaya dan kultur jahiliyah atau lokal dan anjuran untuk menyelisihinya dan Islam punya budaya sendiri bukan membudayakan syi`ar non Islam untuk Islam. Kenyataannya bukan hayalan orang – orang yang mengadopsi budaya lokal hanya kalangan ahli bid`ah dan ahli hadis sama sekali enggan menerimanya .
Bacalah lagi ayat sbb:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.[2]
Dan barang siapa yang mengagungkan bukan meremehkan syi`ar setan bukan syi`ar Allah, maka termasuk memiliki hati yang berani pada Allah bukan takwa kepadaNya. [1] HR Abu dawud /Salat/1134. Nasai /Shalat Id /1556. Ahmad / Baqi musnad muksirin/11595,12416.Al Hakim dalam kitab Al mustadrak 294/1,434/1.Beliau menyatakan sahih menggunakan perawi Bukhori Muslim tapi mereka berdua tidak meriwayatkan dalam kitab sahihnya. Lihat pula Al Bahrur ra`iq 170/2 , Hasyiyatut thohthowi ala maraqil falah 343/1
Artikel Terkait
Kristen
- Pemuka Agama Katolik di Aceh: Syariat Islam Melindungi Kami
- Peristiwa 18 Agustus 1945 : Pengkhianatan Kelompok Sekular Menghapus Piagam Jakarta Oleh: Artawijaya
- Mengenang Tragedi Maluku II (Pengkhianatan Kristen) : "Lebih Dari 5 Ribu Umat Islam Tewas Dibantai Salibis Kristen Maluku !"
- Ketika Gereja Spanyol Menyiksa Siapapun Yang Berkata Kami Muslim
- Sang Uskup berjudi
- *BELAJAR DARI KASUS BOSNIA
- Di Belanda Tiap Pekan 2 Gereja Ditutup, Di Jerman Tiap 75 Detik Orang Tinggalkan Gereja
- Sepi Jemaat, Keuskupan Katolik Roma New York akan Tutup 33 Gereja
- Akhirnya 30 Pendeta Vatikan dan 3000 Umat Kristen Kenya Masuk Islam, Mau Tahu Alasannya Klik Di Sini Dan Jangan Lupa Untuk Di Bagikan!!!!
- Masya Allah, Pastor Lulusan Terbaik Vatikan Ini Sekarang Hafidz Quran
- Pendeta Georgia Mencuri Uang Gereja Rp 3,3 Miliar
- Mantan Misionaris: Ahok Lebih Berpihak kepada Kepentingan Gereja
- Awas! Beredar Buku Doa, Tampilan Islami Isinya Kristenisasi
- Ini Dalilnya Seorang Muslim Haram Ikut Mengamankan Perayaan Natal
- Riyanto mati untuk bela kesyirikan bukan menegakkan tauhid
- Sayang Sekali bukan FPI ataupun Ormas Islam
- Urutan Nabi Diubah, Nabi Isa Menjadi Nabi Terakhir
- Agar orangtua melek kalo IAIN tersebar aliran dan pemikiran sesat...!!
- Innalillahi, Adzan Dikumandangkan untuk Iringi Lagu Rohani Kristen di Natal Bersama Nasional
- Begini Jasad Warga Muslim yang Jadi Korban Pembantaian Kafir Kristen di Tobadak
- Bukan Teman Ahok menulis:
- Surat Terbuka Ustadz Fadzlan: Terima Kasih GIDI
- : Nasihat Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal perihal pembakaran Masjid di Papua ::
- Apa tujuan masjid dibakar di Papua ?
- PERTIKAIAN DI TOLIKARA 11 ORANG TERLUKA AKIBAT TEMBAKAN POLISI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan