Kamis, Desember 01, 2011

Rebutan pimpin komisi kezaliman dan kekufuran

INILAH.COM, Jakarta - Hari terakhir uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen, Kamis (1/12/2011) ini menjadi penutup rangkaian seleksi.
Uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di hari terakhir menjadi klimaks dari rangkaian kegiatan seleksi lembaga antikorupsi ini. Penampilan Bambang Widjojanto menjadi puncak uji kelayakan dan kepatutan. "Ini menjadi klimaks panggungnya capim KPK, semua segan. Sampai sekelas Mas Bambang Soesatyo tidak bertanya," ujar anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno.
Dalam penyampaian visi-misinya, Bambang Widjojanto menyebutkan, dalam pemberantasan korupsi harus dicari national interest. Dia mengusulkan di antaranya sektor agrikultural plus-plus, pertambangan, pajak, bea cukai. Menurut dia harus ada dampak ekonomi dari langkah pemberantasan korupsi.
Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan sensitif dari anggota Komisi III DPR seperti soal tidak adanya kewenangan Surat Penghentian Perkara (SP3), Bambang memilih jawaban moderat. "Saya memahami jika ada fakta baru akan menimbulkan masalah (kewenangan tidak ada SP3 KPK)," katanya.
Namun demikian, dia menyarankan agar kembali dibuka latarbelakang penyususnan pasal tersebut melalui orginal intend. "Saya percaya ada original intend mengapa KPK tidak boleh mengeluarkan SP3," ujar Bambang.
Jawaban ini jelas direspons positif Komisi III. Pernyataan Bambang ini cenderung moderat, karena berbeda dengan komisioner KPK saat yang menolak jika KPK diberi kewenangan SP3. Dalam berbagai kesempatan, politisi Senayan mengkritik KPK yang tidak bisa mengeluarkan SP3. Hal ini pun tercermin dalam rencana perubahan UU KPK yang diusulkan oleh KPK.
Bambang juga tidak menyoal rencana revisi UU KPK selagi perubahan tersebut memberi kemanfaatan dalam upaya pemberantasan korupsi. Lagi-lagi, Bambang menampilkan sosok moderat, berbeda dengan komisioner KPK saat ini yang defensif perubahan UU KPK.
Terkait hubungan dengan LSM dan media, Bambang mengatakan dirinya akan menjaga conflict interest dengan berbagai pihak termasuk LSM, media dan di luar KPK. Dia menyebutkan, pemberian informasi kepada pers yang terkait kemajuan dalam suatu kasus mutlak dilakukan. "Tapi kalau sudah menyangkut hasil dan proses penyidikan, tidak bisa," kata Bambang.
Sementara penampilan calon pimpinan KPK Zulkarnaen meski tak seekspresif Bambang Widjojanto, namun diam-diam juga mendapat tempat dari Komisi III DPR. Ketika ditanya apa sikapnya jika terdapat praktik korupsi yang dilakukan anggota DPR, Staf Ahli Jaksa Agung ini justru berharap agar tidak ada lagi praktik korupsi."Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi," harap Zulkarnaen.
Secara gentlemen Zulkarnaen juga mengkritik korpsnya terkait posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dinilai tidak efektif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Jampidsus tidak efektif," tegas Zul.
Dia juga memastikan akan menolak pemintaan Jaksa Agung terkait penghentian suatu perkara yang menyangkut pejabat kejaksaan. "Kalau ketentuan UU demikian ya harus berani, dengan santun tentunya," cetus mantan Kajati Jawa Timur ini.
Respons positif anggota Komisi III DPR saat menilai penampilan Zul disampaikan Ruhut Poltak Sitompul yang menilai Zulkarnaen merupakan orang baik yang bakal lolos satu di antara empat capim lainnya. "Pak Zul orang baik. Terawangan saya, tolong dia salah satu (pimpinan KPK)," ujar Ruhut saat uji kelayakan dan kepatutan.
Dua nama capim KPK yang tampil di hari terakhir uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III disebut-sebut bakal dipilih sebagai pimpinan KPK. "Bambang dan Zul masuk nominator kuat untuk dipilih," ungkap salah satu pimpinan fraksi yang juga anggota Komisi Hukum di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan. [mdr]

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/tes-capim-kpk-hari-keempat-bambang-di-atas-142700475.html

Judul asli: Tes Capim KPK Hari Keempat: Bambang di Atas Angin, Zulkarnaen Nominasi

Komentarku ( Mahrus ali ):
 Sepengetahuan saya bukan orang lain, KPK adalah komisi yang bergerak dlm bidang pemberantasan korupsi, bukan membikin orang lain berani korupsi. KPK pemberantas korupsi , tahu – tahu menjadi komisi yang perlu di berantas karena korupsinya. Namanya okey, kenyataannya nol besar. Pemberantasannya mandek atau jalan di tempat, tidak maju dan tidak mundur, tidak sebagaimana  dulu ketika SBY  akan menjadi presiden tahap ke dua.
  Sayangnya lagi, bukan kebaikannya tapi kejelekannya, bukan positifnya tapi negatifnya adalah hukum yang di tegakkan bukan hukum yang harus dipendam adalah hukum Jahiliyah bukan hukum al Quran. Pada hal, ancaman menegakkan hukum jahiliyah bukan pahalanya adalah kufur bukan Islam atau penegaknya adalah kafir bukan muslim lagi, lihat ayat sbb:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. …………….  Maidah 44
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik Maidah
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.  Maidah
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan