Eramuslim.com | Media Islam
Rujukan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan dia tidak setuju
dengan adanya usulan sertifikasi ustadz yang digagas oleh Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya sangat tidak setuju. Itu sangat berbahaya. Yang boleh mensertifikasi
ustadz hanyalah ustadz itu sendiri. Tidak boleh aparat keamanan," kata
Mahfud usai menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-56 Universitas
Hasanuddin di Makassar, Senin, 10 September 2012.
Menurut Mahfud, di dalam agama (Islam) ada perintah bahwa setiap orang yang
mengerti (agama) walau satu ayat harus menjadi ustadz, harus berdakwah.
"Lalu kalau disertifikasi, semua umat Islam yang mengerti ayat harus
disertifikasi. Ini sangat berbahaya sebab suatu saat bisa dipolitisasi oleh
tangan orang yang salah. Ini justru lebih Orde Baru daripada Orde Baru,"
katanya.
Mahfud mengatakan, di zaman Orde Baru, ustadz disertifikasi saat ingin
melakukan khutbah shalat Jumat dan hari raya. Jika saat ini ustad juga
disertifikasi, maka sangat berlebihan. "Ini hanya untuk menekan
masyarakat, bukan untuk membina masyarakat. Akan kita lawan," ujarnya.
Sebelumnya BNPT mengusulkan adanya sertifikasi untuk para ustadz dengan
mengambil contoh kebijakan yang dilakukan negara Malaysia dan Arab Saudi. Menurut
Mahmud, jika usulan ini diundangkan, maka setiap orang yang mau berbicara dan
berdakwah tidak akan dibolehkan. "Ini adalah pelanggaran HAM,"
katanya. Jikalau pun usulan ini diundangkan, kata dia, maka boleh jadi
undang-undang ini akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak setuju karena ustadz akan diidentikan dengan teroris.
Persoalan ustadz yang terlibat terorisme adalah kasuistik. Ustadz yang
nasionalis lebih banyak ketimbang ustadz yang terlibat teroris. Masih banyak
cara lain yang bisa dilakukan oleh negara untuk memberantas terorisme,"
kata Mahfud.(fq/tempo)
Komentarku ( Mahrus ali):
Begitulah
tata cara non muslim, Yahudi asing atau munafikin bukan kaum mukminin yang konsis untuk
mendiskriditkan kaum muslimin bukan kafirin, membikin buruk citra para da`i atau ustadz bukan pastur atau pendeta.
Ingat dulu juga ada langkah para
khotihib harus ber ijazah sarjana bukan dari pesantren yang biasanya tanpa
ijazah. Dan yang punya titel sarjana kadang
tidak punya kemampuan untuk membaca
atau menerjemahkan bahasa arab. Seluruh makar mereka akan membahayakan
mereka sendiri. Ingat firmanNya:
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ(54)
Orang-orang
kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah
sebaik-baik pembalas tipu daya.[1]
Pergilah ke blog kedua
www.mantankyainu2.blogspot.com
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan