عَنْ أَبِى سَعِيْدٍِ الْحُذْرِي
قَالَ :قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلاَةِ،
فَقَالَ : الّلَهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِحَقِّ
السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ وَبِحَقِّ
مَمْشَاىَ هَذَا فَإِنِّى لَمْ أَخْرُجْ شَرًّا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيَاءًا
وَلاَ سُمْعَةً، خَرَجْتُ إِتِّقَاءَ سُخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ
فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُعِيْذَنِى مِنَ النَّارِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِى ذُنُوْبِى،
إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، أَقْبَلَ اللهُ بِوَجْهِهِ
وَاسْتَغْفَرَ لَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفِ مَلَكٍ
رواه ابن ماجة 770 وأحمد
10729 وابن السني فى عمل اليوم
Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w.
bersabda:"Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu
ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang
yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk
kejelekan, untuk sombongan, untuk riya dan mencari nama baik, aku keluar karena
takut murkaMu dan karena mencari ridlaMu, maka aku memintaMu agar Kau
selamatkan dari neraka, agar Kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang
mengampuni dosa kecuali diriMu", maka Allah akan menerimanya dan seribu
malaikat memintakan ampunan untuknya". (Riwayat Ibnu Majad dll.).
Tim
Penulis LBM NU cabang Jember menyatakan
lagi :
Hadits ini menunjukkan dibolehkannya ber-tawassul dengan
orang saleh, baik yang masih
hidup maupun yang sudah meninggal. Karena kata السائلين dalam hadits tersebut bersifat umum, mencakup
mereka yang
masih hidup ataupun sudah meninggal. Dalam hadits ini pula Nabi saw mengajarkan untuk menggabungkan antara tawassul
dengan addzawaat al-fadhilah (seorang nabi atau wali dan orang saleh) dan tawassul dengan amal saleh. Beliau tidak
membedakan antara keduanya, tawassul
jenis pertama hukumnya boleh dan yang kedua Juga boleh. Dalam hadits ini,
tawassul dengan al-dzawat al-fadhilah ada
pada redaksi بِحَقِّ السّائِلِيْنْ )) dan tawassul
dengan amal saleh ada pada
redaksi ( بِحَقِّ مَمْشَايَ هَذاَ إِلَيْكَ )[1]
Saya ( Mahrus ali ) menyatakan : Sayang
hadisnya lemah dan komentar
yang muluk – muluk itu tidak ada gunanya seperti debu berterbangan , malah
membahayakan mata dan mengotori minuman
atau baju putih . Andaikan hadis tsb sahih , komentar seperti itu kurang
tepat , maksud hak orang – orang yang
minta pada Allah adalah di
kabulkan doanya . lihat komentar
ulama sbb:
Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan
oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang perlu di kaji ulang , akan tetap
Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib
2/ 119).
Komentarku :
Hadis
tersebut sangat lemah karena terdapat seorang perawi bernama
Fadlel bin Muwaffaq yang lemah,
Fudlail bin Marzuq – seorang perawi yang selalu berkata benar, tertuduh syi`ah,
suka melamun dan menyampaikan hadis yang tidak tepat . Dan Athiyah yang syi`ah [2] Al
albani menyatakan hadis tsb juga
lemah [3]
Ibnu
taimiyah berkata :
Hadis
dengan hak orang –orang yang berdoa tsb dari riwayat Athiyah As-shalihiyah dari
Abu Sa`id – dia adalah lemah dengan kesepakatan
ahlul ilmi . Sungguh telah di riwayatkan dari jalan lain yang juga lemah
. Redaksi hadis tidak merupakan hujjah
untuk tawassul dengan mayat . Sesungguh
hak orang – orang yang minta adalah Allah akan mengabulkan
permintaan mereka . Hak orang – orang
yang beribadah akan diberi pahala oleh Allah . Itu lah hak yang telah di
jelaskan oleh Allah untuk diriNya yang mulia
dengan janjiNya yang benar dengan
kesepakatan ahlul ilmi . Dan Allah juga telah mewajibkan kepada diriNya dalam salah satu perkataan mereka . Sungguh
hal itu telah di jelaskan dengan panjang lebar . [4]
Di
tempat lain , Ibnu Taimiyah berkata :
وَهَذَا الْحَدِيثُ فِي إسْنَادِهِ
عَطِيَّةُ العوفي وَفِيهِ ضَعْفٌ
Sanad
hadis tersebut lemah karena ada perawi bernama Athiyah al aufi . [5]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al albani berkata :
قُلْتُ : بَلْ إِسْنَادُهُ ضَعِيْفٌ
فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ عَطِيَّةَ اْلعَوْفِي وَهُوَ ضَعِيْفٌ وَقَدْ قَالَ الْحَافِظُ
ابْنُ حَجَرَ فِي تَرْجَمَتِهِ مِنَ " التَّقْرِيْبِ " : " صَدُوْقٌ
يُخْطِئُ كَثِيْرًا كَانَ شِيْعِيًّا مُدَلِّسًا "
Saya
katakan : Sanadnya lemah , ia riwayat
Athiyah Al aufi – dia perawi lemah . Al Hafizh Ibnu Hajar berkata
dalam riwayat hidupnya dari
kitab At- Taqrib ; Dia perawi yang
berkata benar , sering keliru , syi`ah dan suka menyelinapkan perawi lemah .
Al
albani menyatakan lagi sbb:
Lantas
saya menjumpai illat ke tiga , yaitu hadis tsb mauquf . Sungguh Ibnu Abi hatim
menyebutkan dalam kitab “ Al ilal “
sebagaian ulama meriwayatkan
hadis tsb dari Athiyyah dari Abu Sa`id dalam keadaan mauquf . Abu Hatim berkata :
Itulah yang mirip , ya`ni benar .
Karena itu , Al Mundziri menyatakan hadis
tsb lemah dalam kitab targhib 130/1 [6]
Al
bushiri berkata : Ini sanad bersambung yang lemah [7]
Dalam
kitab al Mughni di jelaskan : Amar bin Athiyyah Al aufi di nyatakan lemah oleh Imam Daroquthni . [8]
Imam
Nawawi berkata :
Hadis
tsb lemah, salah satu perawinya bernama Al Wazi` bin Nafi` Al Uqaili yang jelas lemah dengan kesepakatan
ulama dan dia juga mungkar hadisnya.
Kami
meriwayatkan di kitab Ibnus sunni yang sema`na dengannya dari riwayat Athiyyah Al aufi dari Abu Sa`id Al Khudri ra dari Rasulullah SAW dan Athiyyah
juga lemah . [9]
Jadi
hadis بِحَقِّ السّائِلِيْنْ )) di lemahkan oleh Imam Nawawi Imam Daroquthni
Al bushiri , Ibnu Ady , Ibnu Hibban , bahkan di katakan palsu ,
Nasai , Ibnu Hajar , Al Mindziri , Abu hatim , Ibnu Taimiyah , Al
albani dan memang sanadnya yang lemah
dan mengandung perawi – perawi yang lemah sebagaimana di terangkan tadi. Lalu bila ada orang yang menyatakan hadis tsb sahih , pada hakikatnya dari jalur sanad yang sama
dan perawi yang sama lemahnya . Karena itu
, tidak tepat bila di sahihkan atau di
hasankan .
Dalam
kitab nataijul afkar 270/1 hadis بِحَقِّ السّائِلِيْنْ )) di
katakan :
** وَاهٍ جِدًّا
Sangat
lemah .
Syaik
Al arna`uth pernah mengutip perkataan Ibnu Hibban dari Imam Ahmad , ketika di
tanya tentang Athiyah : Dia mendengar beberapa
hadis dari Abu Sa`id Al Khudri . Ketika Abu sa`id Al Khudri
meninggal dunia , maka duduk bersama al
kalabi yang ahli dongeng dan dalang yang
populer yang juga punya julukan Abu
Sa`id. Jadi bila Athiyah bilang dari Abu Said
, lalu Orang mengira Abu sa`id Al khudri yang sahabat , ternyata bukan
bahkan Abu Sai`d Al Kalabi yang dalang itu . [10]
Hadis
di atas di gunakan landasan tawassul dengan mayat oleh kalangan ahli bid`ah
lalu di katakan bahwa dalam haduis itu terdapat keterangan dengan hak orang –
orang yang minta – minta baik hidup atau
mati . Dan tiada keterangan dalam hadis , tentang hidup atau matinya .
Komentar
ku : Sayang sekali hadis tsb lemah dan telah populer dengan kelemahan. Untuk
lebih singkatnya , siapakah diantara
sahabat Nabi SAW yang melakukan tawassul seperti itu , apalagi di
kuburan , malah nol besar . Terus kapan Rasulullah SAW mengajarkan tata cara
doa seperti itu . Apakah mungkin para sahabat tahu banyak hadis, tapi hadis
tersebut samar bagi mereka . Sudah cukup Bukhari dan Muslim tidak
meriwayatkannya.
Pergilah ke blog kedua www.mantankyainu2.blogspot.com
Dan kliklah 4 shared mp3 jangan di
panahnya.
Pergilah
ke blog kedua www.mantankyainu2.blogspot.com
Dan kliklah 4 shared mp3
jangan di panahnya.
[1] Membongkar kebohongan buku "Mantam kiai NU.... 27
[2] lihat
juga di kitab Zadul ma`ad / 369/2.
[4] Majmu` fatawa libni Taimiyah 81/1
[5] Majmu` fatawa libni Taimiyah
104/1
[6] tamamul minnah fitta`liq ala fiqhis sunnah 290/1
[7] Jami`ul ahadits 290/20
[8] Jami`ul ahadits
430/38 , lihat pula di Kanzul Ummal 4977
[9] Al adzkar 30/1
[10] http://www.alhawali.com/index.cfm?method=home.SubContent&ContentID=4654
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan