JAKARTA (voa-islam.com) - Rakyat jelata sekarang merasakan pahitnya kebijakan
Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Jokowi yang diusung PDIP, dan yang mengakui
sebagai partainya “wong cilik”, sekarang menampakkan wajah aslinya,
dan sejatinya bukan partai yang membela kepentingan “wong cilik".
Jakarta akan menjadi seperti Singapura. Kosmopolitan. Tidak
ada orang miskin. Tidak ada rumah-rumah gubuk dan kardus, di bantaran kali atau
dipinggir rel, dan tempat-tempat lainnya.
Caranya hanya dengan menggusur orang-orang
miskin. Persis seperti yang dikatakan tokoh Betawi, Ridwan Saidi, mengatakan,
“Jokowi membinasakan orang miskin, bukan membinasakan kemisksinan”, tukas
Ridwan.
Dalam pernyataannya, Komisi Nasional Hasasasi
Manusia (Komnasham) menilai Pemprov DKI Jakarta melanggar HAM terkait
penggusuran di Pluti Jakarta.
Komisioner Komnasham, Siane Indriani
menegaskan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan Pemprov DKI di bawah
kepemimpinan Gubernur Jokowi di Taman Burung, Pluit, Jakarta Utara beberapa
waktu lalu.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang sangat jelas menunjukkan adanya pelanggaran HAM. Pertama, upaya penggusuran diawali pada waktu subuh dengan melakukan penyisiran di rumah warga.
"Saat merangsek ke rumah warga, petugas berdalih ada penjahat di lingkungan warga, dan dilakukan penyisiran. Warga menanyakan surat perintah, petugas dari Kepolisian itu justru menyangkalnya dan menyatakan tidak perlu ada surat perintah," kata Siane Indriani di lokasi penggusuran, Minggu (15/12/2013).
Siane menjelaskan, cara petugas menggusur warga telah melanggar HAM. Warga belum siap dan dilakukan dengan cara berbohong. Sehingga, penggusuran dilakukan.
"Ini ada pelanggaran HAM. Karena awal penggusuran dilakukan subuh dan petugas mengakunya ada kejahatan, dan dilakukan dengan cara represif," lanjutnya.
Kemudian, setelah melakukan penyisiran di pagi hari, siangnya tiba-tiba dilakukan penggusuran di lokasi tersebut.
"Tidak boleh ada penggusuran sebelum ada dialog yang menemukan kesepakatan, dan pengganti rugi kepada warga korban gusur," tuturnya.
Saat ini tercatat ada 266 KK yang menjadi korban setelah 397 bangunan berhasil digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis 12 Desember 2013.
Tanah yang digusur ini diklaim milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga merupakan BUMD. Penggusuran sendiri disebut-sebut untuk merevitalisasi kawasan terbuka hijau di sekitar Waduk Pluit.
Sekedar diketahui Komnasham kembali menemui warga Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kunjungan dilakukan untuk mendengarkan keluhan warga yang menjadi korban penggusuran.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang sangat jelas menunjukkan adanya pelanggaran HAM. Pertama, upaya penggusuran diawali pada waktu subuh dengan melakukan penyisiran di rumah warga.
"Saat merangsek ke rumah warga, petugas berdalih ada penjahat di lingkungan warga, dan dilakukan penyisiran. Warga menanyakan surat perintah, petugas dari Kepolisian itu justru menyangkalnya dan menyatakan tidak perlu ada surat perintah," kata Siane Indriani di lokasi penggusuran, Minggu (15/12/2013).
Siane menjelaskan, cara petugas menggusur warga telah melanggar HAM. Warga belum siap dan dilakukan dengan cara berbohong. Sehingga, penggusuran dilakukan.
"Ini ada pelanggaran HAM. Karena awal penggusuran dilakukan subuh dan petugas mengakunya ada kejahatan, dan dilakukan dengan cara represif," lanjutnya.
Kemudian, setelah melakukan penyisiran di pagi hari, siangnya tiba-tiba dilakukan penggusuran di lokasi tersebut.
"Tidak boleh ada penggusuran sebelum ada dialog yang menemukan kesepakatan, dan pengganti rugi kepada warga korban gusur," tuturnya.
Saat ini tercatat ada 266 KK yang menjadi korban setelah 397 bangunan berhasil digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada Kamis 12 Desember 2013.
Tanah yang digusur ini diklaim milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga merupakan BUMD. Penggusuran sendiri disebut-sebut untuk merevitalisasi kawasan terbuka hijau di sekitar Waduk Pluit.
Sekedar diketahui Komnasham kembali menemui warga Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kunjungan dilakukan untuk mendengarkan keluhan warga yang menjadi korban penggusuran.
Jokowi tidak akan pernah memihak kepada
rakyat miskin. Jokowi hanya akan memihak kepada konglomerat yang menjadi
sandarannya. Jakarta
akan seperti Singapura, dan akan menjadi tempat bagi orang cina, bukan kaum
pribumi yang miskin, meskipun mereka mempunyai hak hidup, dan patut mendapatkan
perhatian. Bukan diusir dan digusur dengan semena-mena.
Komentarku ( Mahrus
ali):
Selama belakang Jokowi orang - orang
konglomerat Cina, maka Jokowi diskriminasi dengan mengesampingkan pribumi untuk mencari muka kalangan konglomerat cina
itu. Dia akan mengabaikan kebutuhan pribumi untuk menguntungkan konglomerat
Cina itu. Dan ini awal kerusakan bukan yang terahir. Sebab Ya`juj Ma`juj
Cina itu tidak akan berbuat kebaikan
dimuka bumi tapi selalu merusaknya. Lihat norma
agama akan dilindas dan kerusakan moral akan melanda, kedurhakaan akan membudaya. Ingatlah ayat ini;
قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ
يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا
عَلَىٰ أَن تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا
Mereka berkata: "Hai Dzulkarnain, sesungguhnya
Ya'juj dan Ma'juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka
dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat
dinding antara kami dan mereka?" Al kahfi 94
Mau
nanya hubungi kami:
088803080803.(
Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat
rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan