“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” ujar Nafsiah di Jakarta, Selasa (3/12/2013), lansir Pelitaonline Rabu (4/12/2013).
Menurutnya, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.
Mboi berdalih, seorang yang berhaji terkena influenza tidak bisa diobati lantaran obatnya mengandung babi.
“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” ujarnya.
Pernyataan sang menteri ini demi memperjuangkan barang haram yang terkandung dalam vaksin. Di sisi lain untuk menolak sertifikasi halal pada produk farmasi pada Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). (azm/arrahmah.com)
Komentarku ( Mahrus
ali):
Untuk menyelamatkan diri dari obat dokter
yang terindikasi tercampur dengan unsur
babi, maka pakaialah konsep saya ini. Klik disini: Cara pengobatan halal dan murah
Artikel Terkait
Makanan haram
- Komentarku terhadap ceramah gus baha tentang bekicot
- komentarku terhadap ceramah gus baha tentang bekicot ke 2
- Roti empuk haram
- Trasi halalkah atau haram
- Belalang halalkah ?
- Kerang halalkah ?
- Udang haram dimakan atau halal
- Ragi untuk minuman bir sama dengan ragi untuk roti
- Dengarkan Pengajian - pengajianku
- Dhab halal atau haram
- Dhab haram bukan halal.
- Mati sbb makan MIE dan Coklat
- NILAH....Ini Beberapa Tips Cara Menghindari Makanan Haram.TOLONG BANTU SHARE
- Resep Sambal Oncom (Jawa Barat)
- Makanan yg saya hindari
- Jawabanku untuk Hujjah dari Ngawi
- Bahan-Bahan Ikan Kuah Asam Khas Manado :
- Resep cara membuat nasi kucing enak khas Yogyakarta
- Pentingnya makan halal.
- Ketua MUI NTB Mengakatan Bahwa Banyak Sertifikat Halal MUI yang Palsu
- Makanan orang mukmin beda dengan orang kafir
- Di tawari pecel .
- Sepuluh tahun lebih, saya tinggalkan kecap
- Setelah Dua Tahun Bertarung Melawan Kanker Ganas, Ummu Fatimah Tutup Usia
- Hukum makan ikan lele yang diberi makanan benda najis - kajianku ke 5
sertifikasi halal baik makanan maupun obat diperlukan karena masuk tubuh manusia.Ini adl tugas Pemerintah melindungi umat Islam di Indonesia dari brg haram sesuai dg keyakinan agamanya.
BalasHapus