Senin, Agustus 01, 2011

Jawabanku untuk Rais Syuriah PBNU



    Membaca niat untuk puasa Ramadhan


Abu Sa’id Satria Buana menyatakan :

Melafazkan Niat
Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.
Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.[1]
Abu Ihsan Al-Atsari

  Melafalkan niat: "Nawaitu shauma ghadin...." untuk berpuasa yang biasa dibaca setelah sahur.
Tidak ada satupun riwayat dari sahabat maupun tabi'in yang menyebutkan bahwa mereka melafalkan niat puasa seperti ini.



KH Ma'ruf Amin Rais Syuriah PBNUmenyatakan :
Agar ibadah puasa yang kita laksanakan selama bulan suci Ramadlan ini, dapat diterima oleh Allah SWT, hendaknya ibadah puasa tersebut memenuhi syarat-syarat sahnya puasa. Yang lebih penting lagi adalah niat. Niat harus benar-benar ikhlas, semata-mata karena Allah SWT kemudian tidak disertai dengan perilaku yang membatalkan puasa.
Lafal niat ini sangat penting diucapkan oleh seseorang yang akan melaksanakan ibadah puasa. Oleh karena itu, ada baiknya jika setiap malam seusai shalat tarawih berjamaah secara bersama-sama melafalkan niat puasa semata-mata karena Allah SWT.
Rasulullah SAW memberi bimbingan bahwa Allah Maha Pencemburu (ghayyur) jika seorang hamba berniat puasa bukan karena Allah, tapi karena niat yang lainnya.[2]

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Rais Syuriah PBNU menyatakan
Lafal niat ini sangat penting diucapkan oleh seseorang yang akan melaksanakan ibadah puasa. Oleh karena itu, ada baiknya jika setiap malam seusai shalat tarawih berjamaah secara bersama-sama melafalkan niat puasa semata-mata karena Allah SWT.
Komentarku ( Mahrus ali )
Lalu mana dalilnya  setelah salat taraweh di adakan membaca  niat bersama .Bolehkah beragama tanpa dalil ?  jelas dilarang melakukan sesuatu tanpa dalil . Allah berfirman :
  وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

               Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya . Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [3]

 Bila ada  dalilnya  maka  kita akan menerima karena  ada  ayat :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
 Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah;( Al Hasyr 7 )
قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِينُ
Katakanlah: "Ta`atlah kepada Allah dan ta`atlah kepada  Rasul ; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban  Rasul  itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta`at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban  Rasul  itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang."[4]  

Jadi kita memerlukan tuntunan , bukan pendapat ulama atau Juhala` di mana Rasulullah   atau para sahabat yang  melafalkan niat setelah taraweh . Sebab  teladan umat Islam ini adalah Rasulullah  . Bukan ulama  , tokoh masarakat atau mudin apalagi Abu Jahal.

Udin berkomentar :
  Maafkalo sahur menunjukkan niat mau berpuasa, lalu kenapa pula Nabi mewajibkan melakukan niat di malam hari, bahkan tidak sah kalau niat nya siang hari
Bagaimana kalau sahurnya brniat agar tidak lapar di siang hari apakah sah puasanya
?
Permasalahan lapadz Nawaetu
..jangan terlalu dipermasaalahkan, apalalgi langsung dicap Bidah, banyak ulama yang mengatakan kalau mengucapakan niat itu sunat,bukankah Ulama pewarits Nabi..
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila melafalkan niat tidak di katakan bid`ah tapi dikatakan sunnah  , mana dalilnya  . Sebab di katakan bid`ah bukan sunnah, karena ulama bukan kalangan awam  telah mencari dalil – dalilnya dari al quran dan hadis  tidak di jumpai mulai dulu hingga kini . Bila  di katakan melafalkan niat itu adalah sunah Rasulullah   , maka ulama  akan  dusta  , apakah layak  seorang muslim bukan kafir atau munafik  berdusta  kepada umat  , apalagi para ulama . Allah bukan thaghut berfirman ;
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلاَمِ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ(7)
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.[5]
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: «إنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى البِرِّ، وَإِنَّ البِرَّ يَهْدِي إِلَى الجَنَّةِ، وإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا. وَإِنَّ الكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الفُجُورِ، وَإِنَّ الفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ الله كَذَّابًا».


1675. Abdullah ibnu Mas’ud ra menuturkan : “Nabi saw bersabda : “Sesungguhnya perkataan yang benar akan membawa seorang kepada kebajikan, dan kebajikan akan membawa seorang ke dalam surga. Jika seorang terus menerus berkata yang benar sampai ia dikenal sebagai seorang yang jujur. Sesungguhnya perkataan yang bohong akan membawa seorang pada keburukan, dan keburukan akan membawa seorang ke dalam neraka. Jika seorang terus menerus berkata bohong sampai ia dikenal sebagai seorang pembohong.” (Bukhari, 78, kitabul adab, 29, bab firman Allah : “Yaa ayyuhal ladziina aamanu it taqullaha wakuunuu maa’ash shaadiqqin.” / hai orang-orang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan jadilah kalian orang-orang yang berkata benar).
Al albani menyatakan : Hadis tsb Muttafaq alaih  lihat di buku karyanya : Misykatul mashobih 4824 ( 13 )

Bila ada  ulama bukan santri  calon ulama  yang menyatakan melafalkan niat  adalah sunat, bukan bid`ah  maka  perlu dalil dan sampai akhir zaman tidak akan dijumpai dalilnya kecuali dalil – dalilan , ayat – ayatan dan ayat – ayat setan .


Musafir laut berkata :
  Akh Fahmi ysh,
Silakan Antum memeriksa terlebih dahulu di kitab-kitab hadits manapun. Antum tidak akan menemukan hadits-hadits shohih yang berisi bacaan khusus untuk niat sebelum shoum. Cukuplah niat itu ditanamkan dalam hati pada malam hari, atau paling lambat ketika hendak makan sahur. Jika rasanya niat itu belum mantap, bukankah Rosululloh mengajarkan bacaan BISMILLAH sebelum makan dan melakukan setiap amal sholih. Walloohu a
lam bish-showaab. [6]
Komentarku ( Mahrus ali ):
 Siapa kah yang menganjurkan niat bukan membid`ahkan ketika akan sahur bukan setelah tarowwe , tiada  sahabat , ulama  ahli hadis yang melakukan seperti itu kecuali ulama ahli bid`ah yang beromocorah dengan kesyirikan  .  Ada  hadis  sedemikian  :

عَنْ‏ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ‏، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   يَقُولُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لاِمْرِى مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ؛ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar ibnu Khatab ra menuturkan : “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya dan setiap orang tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan karena Rasul-Nya, maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Baragsiapa yang berhijrah untuk meraih dunia atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya akan sampai pada yang ia inginkan.” (Bukhari, 83, Kitabul Aiman Wan Nudzur, 23, bab niat dalam Aiman).
Allu`lu` wal marjan 613/1 Al albani berkata : Muttafaq alaih
Lihat di kitab karyanya : Sahihut targhib wattarhib, nomer hadis 1330

Para  sahabat dan tabiin mengerti hadis itu , tapi mereka  tidak melakukan niat setiap setelah salat witir atau taraweh , juga tidak melafalkan niat ketika  sahur atau setelahnya . Maksud hadis adalah niat lillah ta`ala . Bukan niat di haruskan tiap malam  bulan ramadhan . dan memang ketika saya di pesantren dulu bukan ketika saya di Mekkah atau Medinah, saya juga di ajari begitu . Bahkan ada  ulama  yang  memperkenankan  sekali saja berniat  puasa pada  bulan  Ramadhan  yaitu di awal bulan  dan tidak harus tiap malam .  Saya dulu  , okey – okey, norok bontek  boy nyaman ungguan  . Dan saya   yang masih ahli bid`ah dulu menganggap benar semuanya  dan  boleh di ikuti semuanya .

Ternyata  anggapan saya seperti itu sekedar  pendapat saya  yang terdapat di lubuk hati saya tanpa dalil . Bila  di kembalikan kepada  ayat dan hadis ternyata saya dan lain saya  tidak menjumpai sandaran yang kuat  . Untuk hadis  segala  amal  perbuatan tergantung niatnya  itu  bukan  begitu perakteknya  dan juga  bukan apa yang telah di katakan sebagian  ulama . Tapi  niat dalam perbuatan  itu lillahi ta`ala  atau untuk lainnya  - uang , wanita , kedudukan   , pujaan manusia  .  Karena itu  ,  dalam hadis di katakan : Bila hijrahnya  untuk Allah  dan rasulNya , maka  akan di terima oleh Allah dan hijrahnya mengarah kepada keduanya  . Dan barang siapa  berhijrah bukan untuk Allah dan rasulNya tapi untuk  wanita yang di kawininya  , maka  hijrahnya  bukan untuk Allah tapi untuk wanita itu .

Biasanya amalan bid`ah tidak bisa di niati  untuk Allah, tapi biasanya untuk kepentingan pribadi – states, uang , wanita dll .  Karena  Allah tidak memerintahnya  . Suatu misal , saya melakukan puasa mutih  tidak makan makanan yang ada rohnya -untuk Allah , saya melakukan puasa pati geni untuk Allah , saya puasa empat puluh hari  untuk Allah , saya melakukan puasa  sarat kekebalan untuk Allah , maka   jelas di salahkan  dan tiada  dalilnya, sebab dalil kebid`ahan tsb tidak ada dan Allah tidak memerintahnya  .Salah sekali kita minta pahala pada Allah  karena  Allah  tidak memerintah , tapi budaya manusia atau budaya lingkungan begitu . Ini termasuk riya` .

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

  Dari Abu Hurairah ra  berkata : “   Rasulullah  saw,   bersabda  :   Allah  tabaraka wa taala  berfirman : “ Aku tidak butuh sekutu . Barangsiapa   menjalankan suatu  pekerjaan syirik , Aku  tinggalkan dengan sekutunya “. [7]
Bahkan amal perbuatan semenjak kecil terhapus  sebagaimana ayat:

  لئن أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.[8]


Nasrul  berkomentar :
  kal pusa senen kamis bacaanya gimana ya????///
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Untuk melafalkannya  memang sulit dan  tiada  tuntunannya  , segala macam bacaan niat adalah bid`ah tertolak di sisi Allah di terima di sisi Iblis . Karena itu kebid`ahan di terima oleh kalangan ahli bid`ah , di senangi Iblis , di tolak oleh ahli hadis  dan di senangi Allah . Dalam suatu hadis  di jelaskan :
إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا
Barang siapa menghidupkan sunnahku yang telah di matikan setelah aku meninggal dunia akan mendapat pahalanya dan pahala  orang yang menjalankannya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka dan Barangsiapa menjalankan bid`ah sesat yang tidak merelakan kepada Allah dan  Rasul Nya akan mendapat dosanya dan  dosa orang yang melakukannya  tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun .[9]

Sahabat  Muadz bin Jabal berkata :
إِنَّ مِنْ وَرَائِكُمْ فِتَنًا يَكْثُرُ فِيهَا الْمَالُ وَيُفْتَحُ فِيهَا الْقُرْآنُ حَتَّى يَأْخُذَهُ الْمُؤْمِنُ وَالْمُنَافِقُ وَالرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ وَالصَّغِيرُ وَالْكَبِيرُ وَالْعَبْدُ وَالْحُرُّ فَيُوشِكُ قَائِلٌ أَنْ يَقُولَ مَا لِلنَّاسِ لاَ يَتَّبِعُونِي وَقَدْ قَرَأْتُ الْقُرْآنَ مَا هُمْ بِمُتَّبِعِيَّ حَتَّى أَبْتَدِعَ لَهُمْ غَيْرَهُ فَإِيَّاكُمْ وَمَا ابْتُدِعَ فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلاَلَةٌ

  “ Sesungguhnya di masa mendatang banyak fitnah , harta meluber , qur`an mudah di peroleh ,hingga  orang mukmin , munafik , lelaki , perempuan , anak kecil, orang tua , budak orang merdeka bisa hafal . Ada orang berkata : “ Mengapa  masyarakat tidak ikut kepadaku . Aku telah bacakan Al Qur`an kepada mereka , tapi mereka  tidak mau mengikuti aku  hingga  membikin bid`ah  yang berbeda dengan ajaran al Qur`an . Berhatilah terhadap bid`ah , seluruhnya  sesat. [10]

   Kegemaran mayoritas manusia bukan minoritas mereka hanya mengikuti kekeliruan , kesalahan dan kebid`ahan , lalu  terorganisir menjadi beberapa  organisasi .Bahkan mengikuti syirik dan bila ada kesyirikan dalam ajaran golongannya akan di carikan dalil dengan hadis – hadis palsu , lemah  atau beberapa pendapat ulama yang keliru. Bila ada kebenaran  di golongan rivalnya akan di carikan dalil untuk menyalahkannya . Dan pendapat setiap ulama punya  kebenaran dan kekeliruan  , siapakah orang yang melakukan kebaikan dan kebenaran terus , lalu untuk apakah di anjurkan  istighfar  bila manusia hanya melakukan kebaikan doang . Allah berfirman :

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا أَنِ اعْبُدُوا اللهَ فَإِذَا هُمْ فَرِيقَانِ يَخْتَصِمُونَ(45)قَالَ يَاقَوْمِ لِمَ تَسْتَعْجِلُونَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ  لَوْلاَ تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ(46)قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللهِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تُفْتَنُونَ(47)وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي اْلأَرْضِ  وَلاَ يُصْلِحُونَ(48)قَالُوا تَقَاسَمُوا بِاللهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ(49)وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لاَ يَشْعُرُونَ(50)فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ مَكْرِهِمْ أَنَّا دَمَّرْنَاهُمْ وَقَوْمَهُمْ أَجْمَعِينَ(51)فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُواإِنَّ فِي ذَلِكَ َلآيَةً لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(52)وَأَنْجَيْنَا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru): "Sembahlah Allah". Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang bermusuhan.Dia berkata: "Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat".Mereka menjawab: "Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu". Shaleh berkata: "Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi kamu kaum yang diuji".Dan adalah di kota itu, sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan.Mereka berkata: "Bersumpahlah kamu dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar".Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu, bahwasanya Kami membinasakan mereka dan kaum mereka semuanya.Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kezaliman mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu (terdapat) pelajaran bagi kaum yang mengetahui.Dan telah Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan mereka itu selalu bertakwa.[11]

Kang udin berkomentar :
  yang baca ga salah,
yang ga baca ga salah,
yang salah ya.. yang ga puasa tanpa alasan
udah tahu wajib ga puasa
dasar borokokok [12]
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Tidak boleh membenarkan keduanya atau menyalahkan keduanya . Salah satunya ada  yang salah dan yang lain di benarkan . Allahn berfirman :
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ
maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?[13]
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا(17)
 Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barangsiapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.[14]
Sesat atau benar , lurus atau melenceng , bengkong atau kencang . Itulah pilihan yang harus di pilih satunya . Allah menerangkan :
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ
Dan Kami telah menunjukkan kepada manusia  dua jalan.[15]
إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
Sesungguhnya Kami telah menunjukkan manusia  jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.[16]  Manusia dalam hal ini ada yang ikut syariat Islam dan ada yang setengah – setengah , bahkan ada yang nasionalis dan ada pula yang kafir.
Yang baca  mesti keliru karena bid`ah dan harus di lemparkan ke  tong sampah atau bak lumpur lapindo karena  Rasulullah   bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya tertolak  [17] ( Bila  ingin amal perbuatan di terima lakukan amalan yang berdalil .
     Allah berfirman  :
أَلاَ ِللهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik dan bid`ah ).[18]






[2] www.nu.or.id
[3] Al isra` 36 Al isra` 36
[4] Annur  54
[5] As shof 7
[6] ausyiah275.blogsome.com
[7] HR Muslim / 2985/ Zuhud . Ibnu Majah  / 4207 / Zuhud .  Ahmad / Baqi musnad  muktsirin /7939
[8]   65 Azzumar
[9] HR Muslim 1017   Tirmidzi 26 77

[10] Nasai / 5400 / Adabul qudhot
[11] An Namel    45-53
[12] ausyiah275.blogsome.com
[13] Yunus 32
[14] Al Fateh 17
[15] Al Balad 10
[16] Al insan 3
[17] HR Bukhori / Salat / 2499. Muslim / Aqdliah / 3242. Abu dawud/Sunnah / 3990. Ibnu Majah / Muqaddimah /14. Ahmad / 73,146,180,240,206,270/6
[18] Zumar 3.
Artikel Terkait

14 komentar:

  1. duh-aduh niat kok g' boleh. Segala sesuatukan hrs dimulai dg niat. Dan sgala amalan jg tergantung pd niatnya. Apasalahnya melafadzkan niat. . Kan kalo niat dilafadzkan stelah sholat teraweh jg tdk akan lupa,akan tenang dlm beribadah. Benartuh kalo ada yg komentar. Apaboleh niat udah siang hari, krn lupa niat saat sahur?
    Lg pulakan niatnya utk" berpuasa esok hr fardu krn allah ta'ala" jd niatnya boleh2 aja dong dilakukan malam hrnya? duh-aduh niat kok g' boleh. Segala sesuatukan hrs dimulai dg niat. Dan sgala amalan jg tergantung pd niatnya. Apasalahnya melafadzkan niat. . Kan kalo niat dilafadzkan stelah sholat teraweh jg tdk akan lupa,akan tenang dlm beribadah. Benartuh kalo ada yg komentar. Apaboleh niat udah siang hari, krn lupa niat saat sahur?
    Lg pulakan niatnya utk" berpuasa esok hr fardu krn allah ta'ala" jd niatnya boleh2 aja dong dilakukan malam hrnya?

    BalasHapus
  2. Para sahabat , Nabi , tabiin dan para ulama dulu tidak melafalkan niat seperti yang anda terangkan itu dan kita ini lebih baik ikut mereka dari pada menentang mereka atau menyelisihi mereka dan menjalankan kebid`ahan

    BalasHapus
  3. Sahabat sahabat jangan mudah terpancing dengan apa yang diucapkan (pembid'aan, pengkafiran dll) yang dilakukan oleh pengatas nama mahrus ali. teliti dulu bahasan nya. mereka lebih senang mengkafirkan orang dari pada melakukan ibadah sesuai dengan apa yang telah dimengertinya. itu sudah dulu pernah ada. sekarang hanya para keturunannya saja. pelaksanaan niat setelah tarawih tidak ada juga yang melarang. ulama' fuqoha' menjunjung tinggi islam sebagai rohmatal lil 'alamin sehingga ijma' (yang tidak diakui mereka gol. mahrus) lebih mengutamakan tuntunan ibadah yang mudah dan TIDAK MELENCENG DARI AJARAN ISLAM. definisi niat adalah " menyengaja melakukan sesuatu bersamaan dengan pekerjaanya". oleh karena itu tolong yakinkan kami " apa kalian bener bener melakukan niat saat awal imsak datang? harusnya disitu waktu yang paling tepat dalam melakukan niat. benarkah kalian lakukan itu?

    BalasHapus
  4. Kemarin orang -orang yang biasa melafalkan niat puasa bersama-sama setelah sholat tariwih 20 menanyakan langsung kepada rosullulloh tentang nawaitu somaghodi dst... jawabanya adalah teruskan karena hal itu baik daripada diam saja malah lupa ga niat, bila kurang jelas langsung saja tanya kepada rosululloh silahkan sekarang juga pintu masih di buka ..

    BalasHapus
  5. Rasulullah sudah meninggal dunia, lalu bagaimanakah kamu bertanya kepada Rasulullah langsung ? Istri - istri Rasul , Abu Bakar dan Umar ra tidak pernah mendapat jawaban dari Rasul dan mereka juga tidak bertanya pada Rasul. Ber arti kamu ini punya kelainan.Ingin jelas bacalah di:ANTAN KYAI NU: Salat Taroweh 20 Rakaat hadisnya palsu,31 Jul 2011
    MANTAN KYAI NU: Boleh bid`ah dalam masalah ibadah ? 10 Jul 2011,MANTAN KYAI NU: Saya jawab pertanyaanmu,07 Jul 2011
    MANTAN KYAI NU: Nabi SAW masih hidup?27 Mar 2011
    MANTAN KYAI NU: Jawabanku untuk Ust Shaleh al Munajjid penyusun ...25 Mar 2011
    MANTAN KYAI NU: Malaikat menyampaikan bacaan sholawat pada Nabi ...25 Mar 2011

    BalasHapus
  6. UNtuk LP Ma`arif NU Al Hidayah , sudah di jawab di blog dengan judul , jangan mudah terpancing dengan omongan Mahrus ali .

    BalasHapus
  7. Assalamualaikum Wr Wb. "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." Apa ada larangan dari Rasul SAW untuk melafadzkan niat? Wasalam

    BalasHapus
  8. Pertanyaan seperti itu baru sekali, para sahabat dan tabiin tiada yang bertanya seperti itu dan mereka langsung saja berpuasa tanpa melafadhkan niat. Ikutilah mereka dan jangan menentang mereka atau menyelisihinya.

    BalasHapus
  9. Dasar agama bukan hanya larangan tetapi tuntunan Rasul SAW. Sebagai contoh, kita tidak boleh sholat menghadap tegak lurus dengan arah kiblat walaupun tidak ada larangan.

    BalasHapus
  10. Segala macam ibadah pada dasarnya adalah haram, kecuali ada dalil yg melandasinya.
    Sekarang saya tanya pada saudara2 sekalian, apakah saudara bisa menghadirkan dalil tentang melafadzkan niat?
    Tolong kalau ngomong pake hujjah yg jelas, jangan asal gembor... Tunjukkan kalau islam itu agama yg dilandasi ilmu...

    BalasHapus
  11. Ya Allah.berilah kami HidayahMU , agar kami bisa beribadah sesuai dengan syari'atmu.........

    BalasHapus
  12. kita kaum kahdliyiin itu bermadzhab. makhrus ali sudah merasa melibihi imam imam madzhab. dalil yg anda sampaikan itu sudah kami pelajari di pesantren jangan menjadi mujtahid kesiangan bong, melafalkan niat itu tidak ada dalil yg melarang dan itu hanya membantu biar hati bisa menhadir kan niat ما رأه المسلم حسنا فهو عند الله حسن

    BalasHapus
  13. Tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam ketika seseorang memulai shalatnya adalah MENGUCAPKAN TAKBIR, bukan mengucapkan/melafazhkan niat.

    Dari Ummul Mu’minin A’isyah Rodhiyallahu anha berkata:

    كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَلاَةَ بِالتَكْبِيْرِ

    “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- membuka shalatnya dengan takbir”

    [HR. Muslim dalam Ash-Shahih (498)]

    Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari a’rabi (seorang Arab dusun) yang tidak benar cara shalatnya dengan sabdanya:

    إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ

    “Jika kamu bangkit (berdiri) untuk shalat maka bertakbirlah (yakni takbiratul ihram).”

    (Muttafaqun ‘alaih dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

    Jikalau MELAFAZHKAN NIAT itu bagian dari shalat, tentulah ORANG YANG PERTAMA KALI yang mengajarkannya dan mengamalkannya adalah RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAYHI WA SALLAM. Akan tetapi hal ini TIDAK BELIAU AJARKAN, TIDAK PULA BELIAU PERINTAHKAN, TIDAK PULA BELIAU AMALKAN. Akan tetapi yang beliau ajarkan/perintahkan/amalkan adalah MENGUCAPKAN TAKBIR pada permulaan shalat.

    Demikianlah contoh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, Nabi kita dan Rasul kita, yang PATUT kita jadikan SATU-SATUnya pedoman dalam mengamalkan amalan shalih. Tidak patut kita mendahulukan pendapat selain beliau, jika telah tetap sunnah beliau. Jikalau

    Allah berfirman:

    فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

    Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya.

    [An-Nisa’ : 59]

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan