Sabtu, September 07, 2013

Kesesatan Idrus Ramli ke 7







Komentarku ( Mahrus ali): 
   Sayang sekali anda  tidak memberikan keterangan bagaiamana states kisah Ibn Umar mengusap   tempat duduk Nabi SAW, lalu tangannya di usapkan ke wajahnya. Ini perlu kejelasan  statesnya.
ٍSetahu saya , kisah Ibnu Umar bila sahih, maka  tidak bisa di buat pegangan, boleh di lepaskan. Ya`ni boleh di buang karena  sahabat -  sahabat selain Ibn Umar jumlahnya banyak sekali. Dan mereka tidak melakukan seperti itu. Untuk apakah kita mengambil atau berpegangan kepada  prilaku Ibn Umar lalu kita tinggalkan perilaku  Rasul. Secara realita saja, khulafaur rasyidin , Ali , Hasan dan Husain  tidak menjalankan seperti itu.

Imam Ahmad sendiri meriwayatkan kisah tsb dari  Ibrahim bin Abdillah. Pada hal , setahu saya Imam Ahmad bukan muridnya. Karena murid  Ibrahim bin Abdillah  hanya dua orang

الْجُعَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَن
يَزِيْدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ خَصِيْفَة ( سى ) .
Juaid bin Abd Rahman  dan Yazid bin Abdullah bin Khashifah[2]
Jadi hadis itu terputus sanadnya, tidak bersambung karena Ibrahim bin Abdillah bukan murid Ibn Umar. Ini  sebagai sinyal kelemahan dan jauh  dari kesahihan.
Lihat di thabaqat Ibn Sa`ad , malah lain lagi perawu yang melihat , bukan Ibrahim bin Abdillah

إبن سعد - الطبقات الكبرى - الجزء : ( 1 ) - رقم الصفحة : ( 254 
572 - أَخْبَرَناَ : مُحَمَّدٌ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ أَبِي فُدَيْك قَالَ : ، أَخْبَرَنِي : بْنُ أَبِي ذِئْبٍ ، عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي جَعْفَرَ ، عَنْ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِئِ أَنَّهُ نَظَرَ إِلَى بْنِ عُمَرَ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى مَقْعَدِ النَّبِي (ص) مِنَ الْمِنْبَرِ ثُمَّ وَضَعَهَا عَلَي وَجْهِهِ.
Bercerita kepada kami Muhammad bin Ismail bin Abu Fudaik berkata; Ibn Abi Dzuaib Bercerita kepada ku  dari Hamzah bin Abu Ja`far dari Ibrahim bin Abd Rahman bin Abd Qari , sesungguhnya dia melihat Ibn Umar meletakkan tangannya  ke tempat duduk Nabi SAW  di mimbar , lalu di letakkan ke wajahnya.   Thabaqat kubra  254 / 1
     Di kitab terahir ini ternyata ada bedanya dengan  kisah yang di kutip oleh Muhammad Idrus Ramli dan Muhammad Syafiq alydrus, kalau  tadi orang yang melihat Ibn Umar melakukan itu adalah Ibrahim bin Abdullah bin Abd Qari. Tapi disini malah lain, bukan  dia tapi  orang lain yaitu Ibrahim bin Abd rahman  bin Abd Qari. Dan   setahu saya,  Ibn Hajar dan Dzahabi tidak pernah menyebutkan  seorang perawi bernama Ibrahim bin Abd Rahman  bin Abd Qari ini. Ini mungkin salah cetak.  Dan  Ibrahim itu tidak mempunya guru Ibn Umar  . Tiada keterangan dia pernah melihat Ibn Umar ,.  Ini tanda kelemahan yang membikinnya  tidak bisa di buat pegangan.  Ibrahim adalah tabiin tingkat 3

 Seandainya  benar kisah tsb, maka hakikatnya Ibn Umar bukan panutan dan banyak sahabat atau istri Rasulullah SAW tidak menjalankannya. Ini  yang menimbulkan berbagai pemahaman yang keliru.
    Bila  hal itu di sariatkan, tentunya   dipan Rasulullah SAW yang di buat yidur, bajunya, hamparan dan bantal beliau lebih layak  untuk di sentuh agar mendapat keberkahan.  Fathimah putri Rasul akan memperhatikannya  dan  akan merebutnya untuk di taruh di rumahnya sebagai barang yang mengandung keberkahan. Berhubung keterangan seperti itu tidak ada, maka  pada  hakikatnya  barang – barang tsb di biarkan begitu saja , lalu di cari oleh orang – orang sekarang.

قَالَ شَيْخُ اْلإِسْلاَمِ بَعْدَ هَذَا فِي (الاِقْتِضَاءِ): "فَقَدْ رَخَّصَ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ فِي التَّمَسُّحِ بِالْمِنْبَرِ وَالرُّمَّانَة الَّتِي هِيَ مَوْضِعُ مَقْعَدِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَمْ يُرَخِّصُوا فِي التَّمَسُّحِ بِقَبْرِهِ" وَقَالَ: "وَكَرِهَ مَالِكٌ التَّمَسُّحَ بِالْمٍِنْبَرِ، كَمَا كَرِهُوا التَّمَسُّحَ بِاْلقَبْرِ، فََأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ احْتَرَقَ الْمِنْبَرُ وَمَا بَقِيَتْ الرُّمَّانَةُ، وَإِنَّمَا بَقِيَ مِنَ الْمِنْبَرِ خَشَبَةٌ صَغِيْرَةٌ، فَقَدْ زَالَ مَا رَخَّصَ فِيْهِ؛ ِلأَنَّ اْلأَثَرَ الْمَنْقُوْلَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ وَغَيْرَهُ إِنَّمَا هُوَ التَّمَسُّحُ بِمَقْعَدِهِ".
Sayikhul Islam berkata setelah ini dalam  kitab al Iqtidha` . Sungguh Imam Ahmad dan lainnya  memperbolehkan  untuk mengusap mimbar, dan pohon kurma  yang menjadi tempat duduk Nabi SAW > Dan mereka  tidak memperbolehkan untuk mengusap kuburan.
Ibn Taimiyah berkata: Imam Malik tidak suka ( makruh ) menyentuh mimbar sebagaimana  mereka tidak suka mengusap kuburan. Adapun sekarang,  maka mimbar  telah terbakar dan pohon delimanya juga tidak ada. Hanya ada  kayu kecil dari mimbar tsb. Jadi apa yang di perkenankan  itu telah tiada> Sebab  atsar  yang dikutip dari Ibn Umar dan lainnya  adalah mengusap tempat duduknya.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Dasar Imam Ahmad memperbolehkan itu   kisah Ibnu Umar tadi, dan telah nyata , tidak ragu lagi kelemahannya. Jadi keliru sudah untuk berpegangan kepada pendapat Imam Ahmad. Lihat Imam Malik sebagai tokoh ulama Medinah tidak suka melakukan hal itu, sudah tentu, beliau lebih tahu bagaimana  perilaku  penduduk Medinah saat itu , yaitu tidak menyentuh  mimbar itu .
  Sudahlah  tidak usah menyentuh mimbar yang pernah di sentuh nabi SAW , tapi jalankan saja sunnahnya, hindari kebid`ahan dan kesyirikan lebih baik dan afdhal dari pada minta keberkahan seperti itu . Kayak orang – orng yang berziarah ke makam wali – wali , lalu minta berkah disana, menyentuh tembok kuburan untuk keberkahan. Oh itu, siasat setan untuk menjerumuskan ke dalam kesyirikan, lalu tauhid akan hilang melayang ke angkasa raya. Tapi ikutilah jalan tol saja , yaitu  teladani perilaku  para wali itu dan hindari larangannya . Ini jos dan tepat sekali.

Tunggulah terbitnya  buku bantahanku atas buku kiyai NU atau wahabi yang sesat tanpa sadar
 





Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smart freand) 081935056529 ( XL )
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
                           Waru Sidoarjo. Jatim.





[1] Kiyai NU atau wahabi yang sesat tanpa sadar? 138 - 139
[2] mausuah ruwatil  hadis 197
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan