Jumat, September 20, 2013

Jawaban yang menyesatkan ke 8




Ust. Aep saepulloh darusmanwiati menyampaikan dalam artikel kemarin  sbb

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخدري : أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : فَرَأَيْته يُصَلِّي عَلَى حَصِيرٍ يَسْجُدُ عَلَيْهِ  [رواه مسلم
Artinya:"Dari Abu Said al-Khudry, bahwasannya ia masuk ke Rasulullah saw. Abu Said berkata kembali: "Saya melihat Rasulullah saw shalat di atas tikar dan beliau sujud di atasnya' (HR. Muslim).
Komentarku ( Mahrus ali): 
Asalnya hadis tsb sebagai berikut:
حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِعَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَرَأَيْتُهُ يُصَلِّي عَلَى حَصِيرٍ يَسْجُدُ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepadaku Amru an-Naqid dan Ishaq bin Ibrahim dan lafazh tersebut menurut riwayat Amru, dia berkata, telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id al-Khudri bahwasanya dia mengunjungi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata lagi, "Lalu aku melihatnya shalat di atas tikar yang beliau pergunakan untuk sujud. HR Muslim.
Komentarku ( Mahrus ali): 
Setahu saya hadis tsb tidak diriwayatkan oleh Abu dawud , Nasa`I dan Bukhari. Mula – mula, saya mencari di kitab – kitab saya dan di internet bahasa arab. Apakah ada ulama yang memberikan keritikan sanad hadis  tsb atau redaksinya. Saya tidak menjumpainya. Lalu saya sudah punya kesimpulan bahwa hadis  tsb masih menjelaskan dengan general – ya`ni secara umum yaitu  Rasulullah SAW menjalankan salat di atas tikar  dan sujud di atasnya.  Dan tidak ada keterangan salat sunat ataukah salat wajib. Karena itu kita tidak boleh memberikan keterangan sendiri – oh itu saat itu Rasulullah SAW menjalankan  salat wajib.
  Pada  hal, saya  tahu  dengan jelas  dari  hadis – hadis yang saya ketahui bahwa Rasulullah SAW dalam salat wajib tidak pernah menggunakan  sajadah , tapi langsung bersujud ke tanah – sudah tentu  tidak bersih sebagaimana di karpet. Pasti dahi kotor karena mencium tanah. Saya  cari perawi - perawinya ternyata ada  sahabat Jabir dari Abu sa`id Al Khudri – keduanya sama – sama sahabat . Kok aneh, Abu Sa`id al Khudri tahu Rasulullah SAW menjalankan  salat di  atas tikar, lalu  Jabir sebagai sahabat tidak mengerti dan  malah diberi tahu  oleh Abu sai`d al Khudri .
  Hal ini menunjukkan bahwa  maksud salat  dalam hadis  tsb adalah salat sunnah  bukan salat wajib. Bila salat wajib, maka para sahabat harus tahu, apalagi Jabir. Sebab  salat sunnah di lakukan sendirian dan salat wajib  berjamaah. Kalau salat sunat, silahkan  mengenakan tikar atau sajadah.
Hammad, ia berkata;
ثُمَّ يُكَبِّرَ فَيَسْجُدَ فَيُمَكِّنَ وَجْهَهُ قَالَ هَمَّامٌ وَرُبَّمَا قَالَ جَبْهَتَهُ مِنْ الْأَرْضِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِيَ ثُمَّ يُكَبِّرَ فَيَسْتَوِيَ قَاعِدًا عَلَى مَقْعَدِهِ وَيُقِيمَ صُلْبَهُ فَوَصَفَ الصَّلَاةَ هَكَذَا أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ حَتَّى تَفْرُغَ لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يَفْعَلَ ذَلِكَ
“…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini.”
Dalam suatu hadis di katakan:
إِذَا سَجَدْتَ فَمَكِّنْ لِسُجُودِكَ فَإِذَا رَفَعْتَ فَاقْعُدْ عَلَى فَخِذِكَ الْيُسْرَى
“Apabila kamu hendak sujud, maka tekanlah dahimu ke tanah  untuk sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri.”
 وأخرج الشافعي في كتابه (الأم) بسنده عن رفاعة بن رافع بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم أمر رجلا إذا سجد أن يمكن وجهه من الأرض
Imam Syafii  dalam kitab al Um dengan sanadnya  dari  Rifaah bin  Rafi` bin Malik menyatakan : Sesungguhnya Rasulullah SAW memerintah  seorang lelaki  bila  sujud  untuk menekankan wajahnya ke tanah.
Bersambung…….
Peringatan:Mesin pencari diblog tidak berfungsi, pergilah ke google lalu tulislah:  mantan kiyai nu    lalu teks yang kamu cari
Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfreand ). 081935056529 (XL ) atau  08819386306   ( smartfreand )
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan