Bapak Tono dari Purworejo kirim sms sbb:
Ana ama kawankn sholat d tmpt pak bisri g sedakep,org salafi mengklaim siah seh wslm
Saya jawab:
Katakan imam malik. Berkata orang. Yg sedekapdlm. Slt. Tidak. sah. Salatnya. Imam. Malik imam. Ahlus. Sunnah
Komentarku ( Mahrus ali):
Saya punya karangan yang belum
terbit, tebalnya 80 halaman yang menerangkan tentang salat tanpa sedekap sesuai dengan tuntunan. Dan
saya tunjukkan kelemahan hadis perintah sedekap
karena hadis tsb di kalangan sahabat tidak
populer, boleh di katakan nyeleneh. Imam Malik
adalah tokoh ulama Medinah tidak bersedekap, karena melihat masarakat Medinah
ketika menjalankan salat tidak sedekap. Dan
Imam Malik sendiri seandainya tahu kesahihan hadis sedekap waktu salat, pasti beliau menjalankan salat dengan menggunakan hadis
itu. Ternyata hal itu terjadi tidak terjadi
pada diri ImamMalik atau penduduk Medinah saat itu, bukan penduduk Medinah sekarang.
Ini kata pengantarku dalam buku
karanganku “ Salat tanpa sedekap “.
Segala
puji untuk Allah azza wajal yang telah memberikan pertolongan kepada saya
sehingga tak terduga kami bisa menyelesaikan buku baru saya: “ Ternyata
Rasulullah SAW melakukan salat tanpa
sedekap”.
Kisah penyusunan buku ini karena ada
pertanyaan dari Bpk Sudaryono seorang
Mayor dari Malang
yang aktif melakukan salat Jumat di Tambak sumur Waru tempat saya. Dia murid
saya dan melakukan salat di atas tanah. Dia
bertanya seraya berkata: Saya
baca buku karya Syekh Abd aziz bin Abdillah bin Baz yang menganjurkan bersedekap waktu i`tidal. Apakah benar
pernyataan beliau itu.
Saya
jawab: Saya akan mengkaji ulang masalah tsb. Sepengetahuan saya, secara
peraktik Rasulullah SAW tidak pernah bersedekap waktu i`tidal, karena itu Syekh
Nashiruddin Albani menyatakan hal tsb bid`ah,dan tiada ulama salaf yang
mengajurkan bersedekap waktu i`tidal. Saya lihat dalam kitab – kitab arab ternyata terjadi polemik panjang antara syekh
Abd Aziz bin Abdillah bin Baz dan syekh Nashiruddin al albani,dimana syekh Abd aziz berpegangan kepada hadis:
Rasulullah SAW bila berdiri selalu sedekap termasuk setelah I`tidal dan syekh
Nashiruddin menyatakan bersedekap dalam hadis itu husus sebelum i`tidal.
Saya
bisa menilai secara akal - akalan dalam mengartikan hadis Rasulullah SAW selalu bersedekap ketika berdiri, baik waktu
i`tidal atau sebelumnya maka Syekh Nashiruddin bisa dikatakan down atau kalah.
Namun masalahnya masih lebih dari itu, yaitu bersedekap waktu i`tidal perlu
hadis yang jelas yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersedekap waktu i`tidal dan hal itu tidak
saya dapatkan. Jadi dalam hal ini saya masih bisa memahami pendapat Syekh
Nashiruddin al albani. Untuk sedekap sebelum i`tidal keduanya sepakat.
Saya
kaji masalah tsb, lalu saya kumpulkan
hadis – hadis tentang sedekap dalam salat ternyata banyak yang lemah. Saya kumpulkan hadis –
hadisnya dari ratusan kitab – kitab hadis, syarahnya, fikih, kitab sanad hadis, takhrij, dan
biografi perawi- perawi hadis. Ternyata ada hadis yang di buat pegangan oleh
ulama yang menganjurkan sedekap hanya hadis dari Wa`il bin Hujer yang
redaksinya kacau. Ia diriwayatkan oleh Nasai yang menyatakan bahwa Rasulullah
SAW setiap berdiri dalam salat selalu sedekap. Tapi riwayat Wa`il bin Hujer yang
lain di sunan Nasai juga sedekap tidak di sebutkan. Bahkan di riwayat Muslim
redaksi hadisnya juga berbeda dengan
redaksi hadis riwayat Nasai, malah di riwayat Muslim di nyatakan saat itu,
Rasulullah SAW berkemul dan redaksi hadisnya
lebih banyak sbb:
Sesungguhnya Wa`il bin Hujer melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika
masuk salat. Beliau bertakbir dan perawi Hammam menyatakan sebatas kedua
telinganya, lalu berkemul dengan bajunya, lalu meletakkan tangan kanannya
kepada tangan kirinya. Ketika akan ruku` beliau mengeluarkan kedua tangannya
dari pakaiannya, lalu mengangkatnya lalu takbir dan rukuk. Ketika membaca
samiallohu liman hamidah,beliau mengangkat kedua tangannya. Ketika sujud,
beliau bersujud diantara dua tapak tangannya. [1]
Menurut
riwayat Nasai,dari Wa`il bin Hujer berkata:
Aku
melihat Rasulullah SAW bila berdiri
waktu salat memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya. [2]
Imam
Nasai meriwayatkan lagi sbb:
Sesungguhnya Wa`il bin Hujer melihat Nabi SAW bila mulai melakukan salat,
mengangkat kedua tangan hingga kedua ibu jarinya sejajar dengan kedua
cupingnya. [3]. Jadi redaksi hadis
berbeda atau kacau dalam dua riwayat diatas.
Ada
riwayat Tirmidzi sbb:
Sungguh
aku melihat tata cara Rasulullah
SAW melakukan salat, aku melihat padanya,lalu
beliau berdiri, bertakbir, mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua telinganya, lalu
meletakkan tangan kanannya di atas tapak tangan kiri, pergelangan dan lengan.
Ketika hendak rukuk,beliau mengangkat kedua tangannya.
Hadis
lemah karena perawi bernama Ashim bin Kulaib yang murjiah. Abu dawud juga
meriwayatkannya dalam hadis nomer 736, Imam Ahmad di nomer 18391tapi tetap dari
jalur Ashim bin Kulaib yang lemah.[4]
Hampir
seluruh ulama dalam kebanyakan kitab kuning menganjurkan sedekap dalam salat
dengan dasar hadis itu. Jadi pada pokoknya
hanya hadis dari Wa`il bin Hujer yang redaksinya kacau itu. Imam Bukhori
dalam hal ini tidak meriwayatkannya bahkan tidak kenal hadis itu. Ada
lagi hadis sahih riwayat Sahal bin Sa`ad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori
dari Imam Malik,dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa`ad yang menyatakan bahwa Rasulullah
SAW waktu salat bersedekap. Anehnya Imam Malik yang meriwayatkan hadis tsb
sendiri mewajibkan tangan lepas dalam salat wajib karena perbuatan penduduk
Medinah ketika melakukan salat dengan tangan lepas di masa beliau. Sudah tentu,
perbuatan penduduk Medinah bukti yang nyata dan tidak di ragukan atau di bantah
lagi. Ini realita. Mereka melakukan salat dengan tangan lepas karena mengikuti
generasi sebelumnya yaitu para sahabat dan Rasulullah SAW dalam menjalankan salat. Mereka tidak kenal
hadis dari Wa`il yang di katakan oleh A. Hasan Bandung lemah itu. Mereka hanya
meniru kepada nenek moyang.
Bila
generasi sebelum mereka melakukan salat dengan bersedekap, mereka akan
menirunya tanpa koreksi lagi. Jadi hadis bisa di kalahkan dengan realita
perbuatan penduduk Medinah, bahkan bisa memansukhnya, kata Imam Malik.
Imam
Malik sebagai salah satu perawi hadis Sahal bin Sa`ad itu dan tiada imam lain
yang meriwayatkannya. Seluruh ulama dalam meriwayatkan hadis tsb melalui jalur
Imam Malik. Dan Imam Malik lebih mengetahui dari pada orang lain tentang maksud
hadis tsb.
Dalam
penelitian, kami tidak mendapatkan hadis yang menyatakan Rasulullah SAW atau para sahabatnya bersedekap kecuali dari
jalur Sahal bin Sa`ad yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Ahmad dari
kalangan penyusun kutubut tis`ah.
Saya
menjumpai puluhan hadis yang menerangkan tentang salat Rasulullah SAW tanpa menyebut sedekap tapi berdiri saja. Mengapa
sahabat selain Sahal bin sa`ad tidak menjelaskan bersedekap. Pada hal masalah
salat adalah masalah yang tidak samar.
Artinya banyak sahabat lelaki atau perempuan yang melihatnya. Tapi hadis
yang menerangkan sedekap dalam salat sedikit sekali dan masih bisa di bantah
atau banyak segi kelemahanya. Dalam ayat Al Quran juga di terangkan tata cara
salat dengan berdiri saja tanpa ada keterangan bersedekap. Lihat ayat sbb:
Kemudian Malaikat (Jibril)
memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab
(katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran
(seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah,
menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk orang-orang saleh."[5]
Nabi Zakariya saat itu menjalankan salat
dengan berdiri dan tiada keterangan tangan bersedekap. Dan Jangan di artikan
berdiri dengan bersedekap kecuali ada ayat lain yang menyatakan seperti itu.
Ternyata dalam al Quran tiada ayat yang
menerangkan bersedekap waktu salat apalagi menganjurkannya. Jadi para nabi – nabi dahulu sebgaimana nabi zakaraiya dalam menjalankan salat yaitu
berdiri saja. Berdiri ya berdiri,tidak usah diartikan dengan menaruh tangan
didada atau di perut.
Aneh
lagi yaitu hadis yang menerangkan bersedekap di dada ini hanya di riwayatkan
oleh Ibnu Huzaimah lalu di sahihkannya. Pada hal dalam pengkajian sanadnya
lemah sekali
Hadis
lemah karena perawi bernama Ashim bin Kulaib yang murjiah,kata Imam Ibnu
Hajar dan Syarik. Ibnul madini berkata:
Dia tidak bisa di buat pegangan bila sendirian[6]
Mengapa
penyusun kutubut tis`ah tidak meriwayatkannya, dan mengapa tambahan itu hanya
ada di riwayat Ibnu Huzaimah. Apakah mungkin tiada ulama lain yang
mengetahui tambahan kalimat di atas dada.
Bila tambahan tsb jelas lemah lalu kita bersedekap,dimana kita meletakkan waktu
sedekap di bawah pusat atau diatas dada. Ini persoalan tidak boleh di jawab
dengan pendapat. Tapi harus ada hadis
sahih yang menjelaskannya.
Ada orang mendengar bahwa Ali bin Abu Tholib juga bersedekap.
Kita
bisa katakan: Hadisnya sangat lemah.[7],
karena perawi bernama Hafes bin Ghiyats
yang hafalannya berubah. Komentar dari sahabat yang lain yang jumlahnya banyak
juga tidak kita dapatkan. Bila kita kembali kepada pendapat orang, jelas kita
akan tidak menemukan kebenaran bahkan kita akan menjumpai banyak pertentangan.
Sebab setiap orang akan menyampaikan pendapatnya sendiri, dan dia berhak untuk
hal itu karena bila orang lain boleh menyampaikan pendapat mengapa dia tidak
diperkenankan. Dan permasalahan akan bersambung dan berantai tidak akan bisa
terselesaikan tapi menimbulkan persoalani yang panjang. Karena itu kita harus
merujuk kepada hadis dan al Quran bukan kepada pendapat madzhab atau ulama. [8]
Kaum
muslimin yang melakukan salat dengan sedekap lebih banyak dan yang menjulurkan tangan hanya di kalangan pengikut madzhab Maliki. Ini
realita yang tidak bisa di pungkiri, tapi
harus dipercaya. Di Indonesia,di Pakistan,di Malasyia,di Mekkah dan
Medinah.
Kita
bisa mengatakan: Sekarang ini,orang yang melakukan salat diatas keramik,karpet
dan sajadah juga banyak. Bahkan itulah yang di senangi orang. Apakah kita ikut
mereka. Tidak,sekali lagi tidak,kita ikut pada
hadis dan al Quran. Rasulullah SAW
melakukan salat wajib di atas tanah dan kita tidak boleh membikin
syariat atau tata cara salat sendiri, apalagi tidak cocok dengan salat
Rasulullah SAW. Kita melakukan salat dengan tangan lepas karena kita tidak
menjumpai dalil yang sahih yang bisa di buat pegangan dan tidak memiliki kelemahan untuk di kritik. Sampai sekarang
tgl 5 Nopember 2006 M saya tidak menjumpainya. Bila ada orang yang menjumpai
hadis sahih tentang hal itu, kita tidak boleh menolak,kita akan terima dengan
lapang dada tanpa mengganjal di dada dan kita harus meletakkannya di atas
kepala bukan menginjaknya. Rasulullah
SAW bersabda:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا
أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ
عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ
Apa
yang telah kularang,hindarilah. Dan apa
yang ku perintahkan kepadamu kerjakanlah
semampumu. Sesungguhnya bangsa
sebelummu binasa karena banyak bertanya
dan berbeda dengan para Nabi –
Nabinya [9]
Allah juga berfirman:
فَلْيَحْذَرِ
الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang
yang menyalahi perintah Rasullullah saw,
takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.[10]
Kita
juga tidak ikut tata cara salat orang di Mekkah atau Medinah atau di Mesir,
sebab mereka dalam mengerjakan salat di atas sajadah yang di bawahnya marmer
yang mahal sekali. Pada hal salat di marmer adalah bid`ah,tiada tuntunannya.
Tuntunan salat yang asli di atas tanah. Begitu juga bila mereka bersedekap dalam salat, maka kita
tidak mengikutinya, kita akan tetap mengacu kepada dalil yaitu salat dengan
lepas tangan sebagaimana pengikut madzhab Maliki di Maroko atau afrika,begitu
juga kaum syi`ah di Iran, namun kesalahan Syi`ah kita hindari dan kita terima
kebenarannya. Kita bisa berubah bila ada
hadis sahih.
Semoga buku ini bermanfaat untu generasi sekarang dan mendatang yang ingin
selamat dunia dan akhirat.
Wassalam
Penulis
[1] HR Muslim 401 lemah
[2] HR Nasai 887 lemah karena redaksinya kacau.
[3] Hr Nasai 882
[4] Hadistsb juga di sebut
oleh Sykeh Shoqr dalam fatwanya yang tercantum dalam Enceplopedi Darul ifta` al
masriyah Mei 1997
[5] Ali imran 39
[6] Mausuat ruwatil hadis.
3075
[7] HR Abu Dawud 756 Abu Dawud berkata: Bercerita kepada
kami Muhammad bin Mahbub , bercerita kepada kami Hafes bin Ghiyas dari Abd
rahman bin Ishak dari Ziyad bin Zaid dari Abu Juhaifah , sesungguhnya Ali
…………..
[8] Nisa` 59
[9] Muslim 1337
[10] Annur 63
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan