Rabu, September 25, 2013

Kronologi Dikeluarkan Mahasiswi Bercadar dari Kampus STIKIM Jakarta

JAKARTA (voa-islam.com) – Kasus pelarang cadar atau burka yang berujung dikeluarkan seorang mahasiswi bernama Sumayyah dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM) Jakarta sangat memprihatinkan.
Kasus tersebut bertambah ironi mengingat Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan yang mengklaim sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan toleransi.
Pelarangan hijab syar’i tersebut juga menunjukkan sikap STIKIM Jakarta yang terindikasi sebagai kampus yang “Anti Terhadap Syari’at Islam”. Pasalnya, cadar adalah busana muslimah yang sangat mulia.
Selain itu, cadar atau hijab syar’i merupakan salah satu syari’at dalam Islam seperti halnya syari’at sholat, zakat, puasa, haji bagi yang mampu dan syari’at Islam lainnya yang sudha diatur dalam Al Qur’an dan Sunah.
…Saya berniat untuk melanjutkan pendidikan kebidanan, lalu memutuskan untuk masuk ke STIKIM. Sebelum pendaftaran, Umi (ibu -red) menghubungi pihak kampus berkenaan persyaratan pendaftaran…
Berikut ini kronologi larangan pengunaan cadar yang berujung dikeluarkan Sumayyah dari di kampus STIKIM Jakarta yang disampaikan Maya –sapaan akrabnya- kepada voa-islam.com pada Ahad (22/9/2013) siang.
>> Saya berniat untuk melanjutkan pendidikan kebidanan, lalu memutuskan untuk masuk ke STIKIM. Sebelum pendaftaran, Umi (ibu -red) menghubungi pihak kampus berkenaan persyaratan pendaftaran.
Setelah itu, Umi menanyakan apakah pihak kampus mempersoalkan cadar atau tidak. Dan pihak kampus memberikan keterangan bahwa mereka tidak mempermasalahkan pakaian termasuk cadar.
Seminggu sebelum tes masuk, saya dan seorang teman memberikan berkas-berkas kepada pihak kampus, kemudian mempertegas kembali pertanyaan orang tua saya berkenaan dengan cadar. Pihak marketing memastikan dan menjamin bahwa tidak akan ada masalah dengan itu.
…Mereka melanjutkan bahwa ada beberapa pihak dari kampus sendiri yang tidak mengizinkan saya memakai cadar selama perkuliahan, termasuk perkuliahan yang di bimbing oleh dosen laki-laki…
Pada tanggal 30 Juni 2013 saya mengkuti tes potensi akademik di kampus tersebut, lalu melihat hasil pengumuman via online pada tanggal 3 Juli 2013 dan saya dinyatakan lulus. Pada tanggal 13 September 2013 saya sudah memulai perkuliahan dan perkuliahan perdana pun berjalan lancar.
Seminggu kemudian, tepatnya hari Sabtu tanggal 21 September 2013 pada mata kuliah jam kedua, tepatnya jam 13.05 WIB, saya mendapat SMS dari Bu Siti selaku Sekretaris Program (Sekpro) yang berisi:
“Sekpro (13.05) : “Aslm, mb sumayah sy Siti_sekpro STIKIM.. Bisa ketemu sy tdk hari ini jam 13 atau jam 16. tk” saya (13.08): Waalaikumsalam.. ibu, maaf saya baru buka. nanti jam 11 dimana ya bu ?? saya (13.39): maaf ibu, kalau sekarang bisa tidak bu, soalnya jam 4 nanti ada kuliah bu. dimana ya bu ? sekpro (15.49) : bs skg mb ? saya (15.51) : bisa ibu. dimana ya bu ? sekpro (15.51) : ruang kajur.”
Saya pun kemudian menemui ibu Sekpro beserta seorang rekannya di ruang pimpinan kampus.
…Jadi, pihak kampus memberikan pilihan yang intinya apabila saya mau mengikuti perkuliahan maka saya harus membuka cadar…
Awalnya mereka memperkenalkan diri sambil menjabat tangan saya. Awalnya saya di tanya kapan saya mulai memakai cadar, lalu perbincangan selanjutnya mengarah pada sikap pihak kampus terhadap cadar yang saya pakai.
Mereka mengatakan bahwa ini adalah kasus spesial dan mereka pribadi tidak melarang dan faham bahwa prinsip saya bersinggungan dengan hak prerogatif (hak istimewa -red) saya kepada Tuhan kata mereka. Tapi mereka menjelaskan bahwa mereka tidak berwenang atas peraturan yang berlaku.
Mereka melanjutkan bahwa ada beberapa pihak dari kampus sendiri yang tidak mengizinkan saya memakai cadar selama perkuliahan, termasuk perkuliahan yang di bimbing oleh dosen laki-laki dengan alasan kalau memakai cadar dosen tidak mengetahui apakah benar itu mahasiswanya atau bukan.
Jadi, pihak kampus memberikan pilihan yang intinya apabila saya mau mengikuti perkuliahan maka saya harus membuka cadar. Atau jika saya memilih tetap mengenakannya, maka kemungkinan terpahit saya akan dikeluarkan dan mereka akan mengembalikan administrasi yang terlanjur saya bayar, sebesar kurang lebih empat juta rupiah.
…Saya menimpali bahwa dari awal orangtua saya sudah berkomunikasi via telepon menjelaskan keadaan saya yang memakai cadar…
Saya menimpali bahwa dari awal orangtua saya sudah berkomunikasi via telepon menjelaskan keadaan saya yang memakai cadar. Tapi kembali lagi mereka minta maaf dan berkata bahwa bukan kami yang membuat peraturan.
Saya pun kemudian menjawab bahwa akan membicarakannya terlebih dulu dengan orangtua, walaupun hati saya saat itu sudah sangat yakin akan mempertahankan cadar saya. Akhirnya saya pulang walaupun masih ada perkuliahan jam terakhir.
Sesampainya dirumah, saya langsung menjelaskan kepada Umi tentang apa yang terjadi di kampus tadi. Sabtu malam Ahad menjadi rutinitas bagi keluarga saya untuk berkumpul. Mayoritas keluarga saya memilih untuk mempersoalkan masalah ini.
…Mayoritas keluarga saya memilih untuk mempersoalkan masalah ini. Menurut mereka hal ini merupakan ketidakadilan dan sikap tidak bertanggung jawab yang dilakukan kampus…
Menurut mereka hal ini merupakan ketidakadilan dan sikap tidak bertanggung jawab yang dilakukan kampus. Kakak saya mengemukakan pendapatnya untuk mengangkat permasalahan ini kepada media, tentunya yang bisa memberikan solusi adalah media islam.
Alhamdulillah setelah menghubungi sejumlah media Islam da jurnalis muslim, mereka menyanggupi untuk membantu dan setuju dengan keputusan keluarga saya yang akan mempersoalkan masalah ini.
Terakhir, pihak kampus memberi informasi agar saya sendiri yang datang pada hari Rabu tanggal 25 September 2013 untuk menerima dana administrasi yang sudah saya keluarkan saat mendaftar. [Khalid Khalifah]
(nahimunkar.com


Komentarku ( Mahrus ali): 
Orang – orang yang anti terhadap penerapan ajaran Islam adalah  non muslim atau musrik, bukan muslim  yang bertauhid. Lihat ayatnya sbb;
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Tobat 32.
هوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
 Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai. Tobat 33
Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smart freand) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.

Artikel Terkait

1 komentar:

  1. yang mereka tentang Adalah Allah swt.sngat menyedihkan sekali. Coba kalu dalam kampus itu ada mahasiswa nya yang melakukan perzinaan. berani kah mereka mengeluarkannya?apakah kbanyakn manusia hanya mengimani sebagian isi al kitab dn sebagiannya mereka kufuri? ataukah hati mereka sudah menjadi keras sehingga menjadi fasik?
    Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. QS. 2 : 85
    Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.qs 57: 16

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan