SURABAYA | SURYA Online - ASR (17) warga Jl Penjaringan Sari 1 terpaksa berurusan dengan polisi, karena terbukti menghamili pacarnya, Srikandi (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun. Perbuatan cabul siswa SMK itu, dilakukan dua kali di bilik lantai 2 sebuah warnet di Jl Puri Mas.
ASR dan korban yang tengah mabuk asmara, berniat chatting Facebook di sebuah warnet di Jl Puri Mas. Keduanya memilik sebuah bilik di lantai II warnet tersebut. Saat sore, saat pengunjung di lantai 2 sepi, ASR meraba-raba tubuh korban dan mengajaknya bersetubuh.
Semula, korban menolak tetapi ASR yang sudah bernafsu tetap memaksanya. Apalagi kondisi warnet yang sangat sepi, dan disekat-sekat. Lalu, keduanya berbuat cabul dengan cara korban dipangku tersangka.
Merasa keenakan, beberapa hari kemudian tersangka kembali mengajak korban ke warnet tersebut untuk berbuat cabul lagi. Akibatnya, korban hamil. Karena tersangka dan keluarganya tidak menggubris kehamilannya, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Rungkut.
Polisi yang mendapat laporan, lalu mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya. Tetapi tersangka sudah kabur lebih dulu. Namun beberapa hari kemudian, tersangka dengan diantar orang tuanya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Rungkut. Kepada polisi, tersangka mengaku memang berpacaran dengan korban. ”Saya berjanji akan menikahinya,” ujar tersangka.
Kapolsek Rungkut Kompol Naufil Hartono membenarkan adanya kasus ini, dan sekarang tengah diselidiki anggotanya.
Judul asli: Setubuhi Pacar di Bilik Warnet
Komentarku ( Mahrus ali ):
Hukum Jahiliyah bukan hukum Quran selalu membawa korban perempuan bukan lelaki, bahkan lelaki yang selalu menganiaya bukan perempuan, dia malah tertindas.
Dalam negara yang tidak memeraktekkan hukum quran, perzinaan semakin marak baik dari orang yang belum nikah atau yang sudah via selingkuh dengan perempuan yang bersuami. Ini budaya takkan berhenti bahkan semakin meningkat. Hal ini menandakan hukumnya harus di buang dan di ganti dengan hukum quran yang menjadi solusi terbaik untuk bangsa dan negara. Ingatlah firmanNya:
وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُكْرًا
Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya,( perintah agama ) maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. Thalaq 8 juz 28
Artikel Terkait
Hukum Jahiliyah
- Daerah Tradisi Temu Temanten Tebu, Ungkapan Syukur
- Perselingkuhan dipenjara adil atau serong
- Demi tumbangnya sistem thogut, perlu strategi dinamis bagi gerakan Islamis
- INgin nginjak hukum Allah , junjung hukum Thaghut
- Keluarga: Sebelum Lompat dari Angkot, Annisa Ditakut-takuti Sopir
- Bentengi Diri Dari Ajaran Radikalisme
- Astaghfirullah… Moral Pelajar Surabaya begitu parah
- Mahfud MD: Konstitusi Negara Indonesia Sesuai Syariat Islam
- Fauzi atau Jokowi Thaghut ?
- Hukuman bagi penghina Nabi SAW
- Tangkap SBY bila kunjung ke Inggris
- Bayar pajak halal atau haram.
- Hukum jahiliyah minta korban lagi
- Ayo mahalkan akta kelahiran untuk nindas rakyat kecil
- Ayo peres rakyat kecil, jangan diberi kemakumran.
- Pemerintah sangat menyiksa kaum fakir miskin
- Yang penting sariat tegak, hukum Thaghut tumbang
- Hidup dan mati tentara rezim di jalan setan. Pemberontak di jalan Allah
- Kapolrestabes: Korban Memang Dibunuh
- Warga Magetan Tewas Ditembak Polisi
- ICC : pengadilan setan Internasional pengadilan kafir bukan muslim
- Fatwa Tentang Penguasa Yang Menerapkan Undang-Undang Selain Syari’ah Allah (Habis)
- Banyak bencana alam tanda kedurhakaan rakyat dan kejelekan rezim
- larangan hukum syariah masuk sistem pengadilan negara kafir
- Warga Katholik tolak Presiden Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan