Ust. abu ibrohim
menulis sbb:
Bismillah
Banyak terjadi perdebatan di kalangan umat Islam dari
dulu hingga kini mengenai nasib ayah dan ibu Nabi Muhammad Salallahu’alaihi
Wassalam di akhirat kelak, apakah berada di surga atau neraka. Sebagian mereka
berpegang kepada hadits shahih sesuai dengan petunjuk Rasulullah Salallahu’alaihi Wassalam, sedangkan yang
lainnya taklid dengan perkataan guru mereka yang tidak dijelaskan asal ilmu
menafsirkan haditsnya dari mana ataupun mati-matian mengatakan bahwa hadits
yang digunakan oleh pihak yang berseberangan pendapat dengannya adalah hadits
ahad dan tak layak digunakan berdasarkan hawa nafsu mereka tanpa berpegang pada
dalil Al Quran atau hadits, padahal Rasulullah
Salallahu’alaihi Wassalam telah berpesan dalam haditsnya yangberbunyi:
“Saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah
dan mendengar serta taat walaupun yang menjadi pemimpin atas kalian seorang
budak dari Habasyah (sekarang Ethopia) karena sesungguhnya siapa yang hidup di
antara kalian maka ia akan melihat perselisihan yang sangat banyak maka
berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan kepada sunnah para Khalifah
Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham dan
hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru
adalah bid’ah.”. Hadits shohih dari seluruh jalan-jalannya.
Tulisan berikut ini membahas tentang bagaimana kondisi
ayah dan ibu Rasulullah Salallahu’alaihi
Wassalam dengan berlandaskan kepada hadits yang berkaitan dengan hal ini,
berpedoman dengan petunjuk dari Rasulullah
Salallahu’alaihi Wassalam mengenai keharusan kita dalam berpegang teguh
kepada sunnahnya Salallahu’alaihi Wassalam. Diambil dari bantahan terhadap
situs dan blog penentang manhaj salafy ahlussunnah di
http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=1480 , selamat menyimak, semoga
bermanfaat!
Barakallahu fiik
3) Keyakinan (dari blog penentang manhaj salafy
ahlussunnah-admin) bahwa Ayah dan Ibu Nabi Muhammad masuk surga
Pada artikel di blog tersebut dengan judul : Ayah dan Ibu
Nabi Muhammad SAW Masuk Sorga
Panjang lebar penulis blog tersebut menjelaskan bahwa
ayah dan ibunda Nabi masuk surga. Padahal itu bertentangan dengan hadits yang
shahih :
عَنْ
أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ
فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
” dari Anas bin Malik bahwasanya seorang laki-laki
berkata : Wahai Rasulullah di mana ayahku ? Nabi bersabda : ‘ di neraka’ .
Ketika orang tersebut berpaling, Nabi memanggilnya lagi dan bersabda :
‘Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di an-naar (neraka) (H.R Muslim).
Penulis blog tersebut berusaha mati-matian menolak hadits
ini dengan alasan bahwa hadits ini adalah ahad. Subhaanallah, dia menolak
hadits yang shohih dengan alasan hanya hadits ahad, karena bertentangan dengan
hawa nafsunya, namun di saat lain ia berdalil dengan hadits yang bukan sekedar
ahad, namun justru tidak memiliki sanad yang jelas (seperti pada poin ke-1 di
atas dan akan dikemukakan pada poin ke-4, Insya Allah). Padahal, keyakinan
Ahlusunnah adalah hadits shohih bisa digunakan sebagai hujjah dalam masalah
hukum maupun akidah. (Untuk melihat penjelasan lebih lanjut tentang ini bisa
dilihat pada blog albashirah.wordpress.com pada tulisan : Hadits Ahad Hujjah
dalam Masalah Aqidah dan Hukum bag ke-1 sampai ke-4).
Imam AnNawawi menjelaskan dalam Syarh Shohih Muslim
tentang hadits di atas :
(dalam hadits ini terkandung faidah) : ” Bahwasanya
barangsiapa yang meninggal dalam keadaan kafir, maka dia masuk anNaar, dan
tidaklah bermanfaat baginya kedekatan hubungan kekeluargaan dengan orang-orang
yang dekat (dengan Allah). Di dalamnya juga terkandung faidah bahwa orang yang
meninggal dalam masa fatrah, yang berada di atas kebiasaan orang Arab berupa
penyembahan berhala, maka dia termasuk penghuni annaar. Dan tidaklah dianggap
bahwa dakwah belum sampai pada mereka, karena sesungguhnya telah sampai pada
mereka dakwah Nabi Ibrahim, dan Nabi yang lainnya -semoga sholawat dan
keselamatan dari Allah tercurah untuk mereka.
Sedangkan berkaitan dengan ibunda Nabi, terdapat
penjelasan dalam hadits yang shohih, Nabi bersabda :
اسْتَأْذَنْتُ
رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لِأُمِّي فَلَمْ يَأْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ
أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِي
“Aku memohon ijin kepada Tuhanku untuk memohon ampunan
bagi ibuku, tetapi tidaklah diijinkan untukku, dan aku mohon ijin untuk
berziarah ke kuburannya, dan diijinkan”(H.R Muslim dari Abu Hurairah)
dalam riwayat Ahmad :
إِنِّي
سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فِي الِاسْتِغْفَارِ لِأُمِّي فَلَمْ يَأْذَنْ لِي
فَدَمَعَتْ عَيْنَايَ رَحْمَةً لَهَا مِنْ النَّارِ
“Sesungguhnya aku meminta kepada Tuhanku ‘Azza Wa Jalla
untuk memohon ampunan bagi ibuku, namun tidak diijinkan, maka akupun menangis
sebagai bentuk belas kasihan baginya dari adzab anNaar” (hadits riwayat Ahmad
dari Buraidah, al-Haitsamy menyatakan bahwa rijaal hadits ini adalah rijaalus
shohiih).
Dalam riwayat lain :
عَنْ
أبِي رَزِينٍ، قَالَ: قُلْتَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيْنَ أُمِّي؟،
قَالَ:”أُمُّكَ فِي النَّارِ”، قَالَ: فَأَيْنَ مَنْ مَضَى مِنْ أَهْلِكَ؟،
قَالَ:”أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ أُمُّكَ مَعَ أُمِّي
” dari Abu Roziin beliau berkata : Aku berkata : Wahai
Rasulullah, di mana ibuku? Nabi menjawab : ‘Ibumu di an-Naar’. Ia berkata :
Maka di mana ornag-orang terdahulu dari keluargamu? Nabi bersabda : Tidakkah
engkau ridla bahwa ibumu bersama ibuku” (H.R Ahmad dan atThobarony, dan
al-Haitsamy menyatakan bahwa perawi-perawi hadits ini terpercaya (tsiqoot)).
Nabi tidak diijinkan untuk memohon ampunan bagi ibunya,
disebabkan alasan yang disebutkan dalam AlQur’an :
مَا
كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ
وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ
أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang
beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun
orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka,
bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” (Q.S
atTaubah :113).
Maka saudaraku kaum muslimin, telah jelas khabar dari
hadits-hadits Nabi yang shohih bahwa sebenarnya ayah dan ibunda Nabi di
an-Naar. Kita sebagai orang yang beriman merasa sedih dengan hal-hal yang
membuat Nabi bersedih. Bukankah Nabi menangis sedih ketika beliau memintakan
ampunan bagi ibundanya, namun Allah tidak ijinkan. Akan tetapi, dalil-dalil
yang shohih di atas memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa kedekatan
kekerabatan dengan orang Sholih, bahkan seorang Nabi, tidak menjamin seseorang
untuk ikut-ikutan masuk surga. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Imam
AnNawawi di atas. Sebagaimana juga Nabi mewasiatkan kepada keluarga-keluarga
dekatnya :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { وَأَنْذِرْ
عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ } دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قُرَيْشًا فَاجْتَمَعُوا فَعَمَّ وَخَصَّ فَقَالَ يَا بَنِي كَعْبِ بْنِ
لُؤَيٍّ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي مُرَّةَ بنِ كَعْبٍ
أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ أَنْقِذُوا
أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ
مِنْ النَّارِ يَا بَنِي هَاشِمٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي
عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا فَاطِمَةُ
أَنْقِذِي نَفْسَكِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ مِنْ اللَّهِ
شَيْئًا غَيْرَ أَنَّ لَكُمْ رَحِمًا سَأَبُلُّهَا بِبَلَالِهَا
” Dari Abu Hurairah beliau berkata : Ketika turun firman
Allah –QS Asy-Syuaroo’:213-(yang artinya) : ‘Dan berikanlah peringatan kepada
kerabat dekatmu’, Nabi memanggil orang-orang Quraisy sehingga mereka berkumpul
–secara umum dan khusus-Nabi bersabda : ‘Wahai Bani Ka’ab bin Lu-ay, selamatkan
diri kalian dari anNaar, wahai Bani Murroh bin Ka’ab selamatkan diri kalian
dari anNaar, wahai Bani Abdi Syams selamatkan diri kalian dari anNaar, wahai
Bani Abdi Manaaf selamatkan diri kalian dari anNaar, wahai Bani Hasyim
selamatkan diri kalian dari anNaar, wahai Bani Abdil Muththolib selamatkan diri
kalian dari anNaar, wahai Fathimah selamatkan dirimu dari anNaar, sesungguhnya
aku tidak memiliki kekuasaan melindungi kalian dari (adzab) Allah sedikitpun,
hanyalah saja kalian memiliki hubungan rahim denganku yang akan aku sambung
(dalam bentuk silaturrahmi)(H.R Muslim)
Hanya kepada Allahlah kita berharap Jannah-Nya dan hanya
kepadaNya kita memohon perlindungan dari an-Naar.[1]
Komentarku ( Mahrus ali ):
Keterangan di atas bagus, dan saya cocok
dengannya dan saya juga telah
membacanya.
Untuk hadis ini:
“Saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah
dan mendengar serta taat walaupun yang menjadi pemimpin atas kalian seorang
budak dari Habasyah (sekarang Ethopia) karena sesungguhnya siapa yang hidup di
antara kalian maka ia akan melihat perselisihan yang sangat banyak maka
berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan kepada sunnah para Khalifah
Ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah ia dengan gigi geraham dan
hati-hatilah kalian dengan perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru
adalah bid’ah.”. Hadits shohih dari seluruh jalan-jalannya.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Muhammad al amin berkata:
هَذِهِ اْلأَحَادِيْثُ يَنْطَبِقُ عَلَيْهَا قولُ الْحافِظِ اِبْنِ عَبْدِ الْبَرِّ فِي التَّمْهِيْدِ ( 10 \ 278 ):« وَلَمْ يُخْرِجِ الْبُخَارِيُّ وَلَا مُسْلِمٌ بْنُ الْحَجَّاجِ مِنْهَا حَديثًا وَاحِدًا. وَحَسْبُكَ بِذَلِكَ ضُعْفًا لَهَا ».
Hadis – hadis ini berlaku kata-kata Hafiz Ibnu Abdul Barr
di kitab Tamhid (10 \ 278): «Bukhari dan
Muslim bin Al Hajjaj tidak meriwayatkan
satu hadis ini. Dan dengan
nya cukup hadis tsb untuk dikatakan
lemah.
وَمَنْ نَقَلَ تَقْبَلُ الأُمَّةُ لِهَذَا الْحَديثِ بِالْقَبُولِ فَلَمْ يُصِبْ بِذَلِكَ أيضاً. فَقَدْ نَقَّلْنَا عَنْ أَحَدِ الْمُتَقَدِّمِينَ تَضْعِيفَهُ ، وَهَذَا يَكْفِي لِسُقُوطِهِ.
Barang siapa yang mengutip bahwa umat
telah menerima hadis itu dengan baik, maka tidak benar. Sungguh kami telah
mengutip salah satu tokoh terdahulu yang melemahkannya. Ini sudah cukup bahwa
hadis tsb jatuh nilainya.
فَالْحَديثُ لَيْسَ لَهُ طَرِيقٌ يُعْتَبَرُ بِهَا إلّا عَنْ مَجْهُولَيْنِ (
مُثَنًّى مَجْهُولٍ ) عَنِ العرباض بْنِ سَارِيَةٍ.
Hadis itu tidak memiliki jalur
periwayatan yang bisa di andalkan kecuali
dari dua anonim ( perawi yang tak dikenal ) dari Al Irbadh bin Saroyah.
Menurutku hadis tsb tidak bisa dibuat pegangan, lepaskan saja.
Cara pengobatan yang murah dan halal
135 cd pengajianku dan daftar buku - buku karyaku
Dengarkan pengajian - pengajianku
135 cd pengajianku dan daftar buku - buku karyaku
Dengarkan pengajian - pengajianku
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan