JAKARTA (voa-islam.com) - Curang dan Cacat Hukum, itulah alasan mendasar yang membuat Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang luar biasa ini melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu.
"Kami sebagai pengemban mandat suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo dalam konferensi persnya di Rumah Polonia, Selasa siang.
Pada kesempatan itu Prabowo didampingi sejumlah pemimpin partai koalisi merah putih. Prabowo menegaskan dirinya dan Hatta Rajasa tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat, lantas dipermainkan dan diselewengkan.
Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing
"Kami siap menang dan siap kalah, dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang," kata Prabowo.
Prabowo lalu menginstruksikan saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut. Keputusan menarik diri ini dilandasi beberapa hal antara lain, proses pelaksanaan Pilpres oleh KPU dinilai bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan UUD 1945, karena banyak aturan main yang dibuat namun dilanggar sendiri oleh KPU.
Selain itu rekomendasi Bawaslu terhadap berbagai kelalaian dan penyimpangan juga diabaikan oleh KPU, ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara dan pihak asing, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK seolah-olah keberatan tim Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa yang harus diselesaikan di MK, serta terjadinya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif pada pemilu.
Tim Prabowo-Hatta menolak apa pun putusan KPU
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak apa pun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil Pilpres 2014 yang disampaikan lewat saksi mereka di Gedung KPU, di Jakarta, Selasa.
Saksi Prabowo, Rambe K. Zaman, membacakan surat yang ditandatangani Prabowo Subianto pada 22 Juli 2014 bernomor 07001/capres nomor 1/2014 tentang hal penarikan diri dari proses rekapitulasi suara Pilpres 2014.
Usai membacakan surat pernyataan sikap yang disebut Rambe sebagai hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta itu, semua saksi Prabowo-Hatta lalu keluar dari ruang digelarnya Pleno rekapitulasi suara yang menyisakan pembahasan provinsi Jawa Timur, Papua, dan pembahasan lanjutan Sumatera Utara yang pada Senin (21/7) ditunda untuk disahkan.
"Kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya Pilpres sehingga hilangnya hak-hak demokrasi negara Indonesia," kata Rambe.
Rambe menambahkan, mereka menilai Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan Undang-Undang 1945, tidak adil, tidak terbuka dan banyak aturan lain dibuat dan dilanggar KPU.
Selain itu, menurut mereka rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai tanah air diabaikan oleh KPU.
"Ditemukan sejumlah tindakan pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggaraan Pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil," lanjut Rambe.
"KPU selalu mengaitkan ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari Prabowo-Hatta melalui sengketa yang harus dilalui lewat MK padahal sumber masalah ada pada internal KPU," tambahnya.
Kubu Prabowo-Hatta juga menilai terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan Pemilu.
"Atas dasar itu maka Prabowo-Hatta, sebagai pengemban suara rakyat akan menggunakan hak untuk menolak pelaksaan Pilpres 2014 yang cacat hukum," kata Rambe.
"Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami siap menang dan kalah dengan cara demokratis dan terhormat. Kepada masyarakat Indonesia yang milih kami untuk tetap tenang karena kami tidak biarkan suara dicederai," tegasnya.
Setelah menyatakan menarik diri dari rapat pleno rekapitulasi suara nasional, saksi-saksi Prabowo-Hatta kemudian meninggalkan ruang pleno.
Sebelumnya, suasana memang telah berlangsung alot saat pembahasan rekapitulasi suara DKI Jakarta. Kedua kubu baik dari Prabowo-Hatta maupun dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sama-sama menyatakan keberatannya. [antara/rol/voa-islam.com
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan