Friday, 25 July 2014, 21:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sukses dan kuasa hukum pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan sengketa pemilu presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/7) malam.
Tim kuasa hukum juga menyertakan gugatan berupa dokumen-dokumen teknis sebanyak 52 ribu dokumen C1 beserta rekaman video.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan