JAKARTA (voa-islam.com) Meski kabar baik bagi penggemar restoran Solaria sudah hadir dengan lulus audit kehalalan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) namun belum di ikuti pada dunia medis.
Sebelumnya Komisi fatwa MUI dalam sidangnya hari ini (kamis, 28/11/2013) nyatakan bahwa restoran solaria halal dikonsumsi umat Islam. Hal ini disampaikan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ustadz Irfan Helmi di wall Facebooknya dengan title " Solaria Sudah HALAL!".
Meski sudah berlabel halal umat Islam patut waspada, karena jangan sampai kerjasama dengan pihak yang mengatasnamakan syariah, menjadi pernyataan halal akan suatu produk, terutama jika jaminan halalnya lemah demikian ungkap perwakilan dari MUI Pusat, Ibu Lia Amalia Kabid Promosi & Sosialisasi Halal LPPOM MUI.
Kaum Ibu tetap harus hati-hati ketika membawakan makanan untuk putera-puteri kesayangannya karena deret antrean dikasir memang kebanyakan kaum wanita dan perlu mengindahkan pernyataan Lia Amalia ini.
Lia Amalia menandaskan kasus lain pada gerai roti BREADTALK yang tidak memperpanjang Sertifikasi Halal. Sementara sertifikasi halal yang jadi acuan untuk kerjasama ini hanya Sertifikasi Halal untuk supplier bahan baku.
#Keterangan dr MUI Pusat, diwakili ibu Lia Amalia, Kabid Promosi & Sosialisasi Halal LPPOM MUI, @breadtalkindo tidak memperpanjang SH. Sementara sertifikasi halal yang jadi acuan untuk kerjasama ini hanya SH untuk supplier bahan baku.
Sayangnya, kabar baik sertifikasi halal pada makanan sangat berbanding terbalik kondisinya pada dunia medis dan kesehatan. Karena faktanya Kementerian Kesehatan mengingatkan untuk tidak menggabungkan aturan sertifikasi halal produk farmasi dengan produk makanan minuman.
Pasalnya, hingga kini belum ada negara yang menerapkan aturan sertifikasi halal dalam hal obat-obatan berdasarkan penjelasan Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Maura Linda Sitanggang,
Kementerian Kesehatan mengingatkan untuk tidak menggabungkan aturan sertifikasi halal produk farmasi dengan produk makanan minuman.
"Kemenkes berharap agar rancangan undang sertifikasi halal ini tidak diterapkan dalam dunia farmasi. Karena di seluruh negara di dunia tidak ada yg menerapkan hal itu. Bahkan Arab sekalipun tidak masuk masalah obat-obatan dalam sertifikasi halal mereka," ungkap Linda, Kamis (21/11/2013).
Linda menuturkan, Kemenkes sendiri memang pernah diajak untuk membahas rancangan undang-undang itu. Namun sudah sejak satu tahun ini Kemenkes tidak diikutsertakan dalam rapatnya dengan panja DPR.
Seharusnyaa Kementerian mendukung produk halal, bukannya balik badan dan menolak adanya sertifikasi halal produk makanan dan obat dipisahkan.
Kasihan Umat Islam, rasanya perlu kembali ke pengobatan cara Nabi. Kontroversi jaminan halal yang masih belum juga bergulir untuk produk farmasi. Sampai kapan pemakaian obat berbahan najis dan haram diberlakukan sebagai keadaan darurat? ungkap Halal Watch.
Meski Umat Islam mayoritas di Indonesia, sayangnya langkah lembaga sertifikasi halal produk farmasi kita masih belum nampak hadir ke permukaan. Sebagai kasus pembanding, http://www.halalmedicines.com.au/ yang merupakan lembaga sertifikasi halal pada dunia medis. Sebuah langkah yang patut ditiru umat Islam Indonesia.
Halal Certified Medicine (HCM)
Halal Certified Medicine (HCM) is an organisation that strives towards supporting Australian Muslims in their aspirations to “enjoin what is right and forbid what is wrong”. The Muslim population has grown considerably in the last 2 decades, and forecasts predict that the rate of growth of Muslims in Australia will surpass that of other religions. With growth comes change. Muslims are now more educated than ever, more conscious and more aware of their needs and wants. A large portion of the growing Australian Muslim population are becoming more and more conscious of their responsibility as Muslims to only buy and consume halal products.
Ayo umat Islam bangkit dan tegakkan kejayaan pengobatan halal dan sesuai syariat Islam. [Trn/abdullah/voa-islam.com]
Komentarku ( Mahrus ali):
Karena banyak obat yang masih
subhat, tidak jelas halal, mungkin juga jelas haram, maka saya sudah sembilan tahun
tidak pernah minum obat dari farmasi yang mengandung bahan kimia. Wal
hasil saya dan keluarga saya tidak
pernah pergi ke rumah sakit atau minum
obat herbal atau obat kimia. Lalu bagaimana
caranya bila saya sakit,
keterangannya banyak dan tidak bisa diterangkan disini. Saya punya alat husus
untuk itu. Hub saya bila ingin tahu.
Mau
nanya hubungi kami:088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )
Dengarkan pengajian - pengajianku
Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan