لَيْسَ لِفَاسِقٍ غِيْبَةٌ
Terhadap orang fasik
tidak ada ghibah.
Hadis ini maudlu’
(palsu). Al-Asrar al-Marfu’ah, al-Harawi, 390; al-Manar al-Munif, Ibnu
al-Qayyim, 301; al-Kasyfu al-Ilahi, 1:764.
مَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ ، وَلاَ نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ وَلاَ عَالَ
مَنِ اقْتَصَدَ
Tidak akan sia-sia
orang yang beristikharah, tidak akan kecewa orang yang bermusyawarah, dan tidak
akan sengsara orang yang berhemat
Hadis ini maudlu’
(palsu). Al-Kasyf al-Ilahi, 1:775; adl-Dla’ifah, 611
مَا فَضَّلَكُمْ أَبُوْ بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلاَ صَلاَةٍ ،
وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِي صَدْرِهِ
Keutamaan Abu Bakar
atas kalian bulan karena banyaknya berpuasa atau shalat, tetapi karena adanya
seuatu yang mantap dalam dadanya
Hadis ini tidak ada
asalnya. Al-Asrar al-Marfu’ah, Ali al-Qari, 452; al-Ahadits Allati laa Ashla
laha fi al-Ihya,as-Subki, 288; al-Manar al-Munif, 246.
الْمُؤْمِنُ كَيِّسٌ فَطِنٌ حَذَرٌ
Orang mukmin itu
cerdik, pandai dan hati-hati
Hadis Maudlu’. Kasyf
al-Khafa’, al-Ajluni, 2:2684, al-Kasyf al-Ilahi, ath-Tharablusi, 1:859;
adl-Dla’ifah, 760.
الْمُتَمَسِّكُ بِسُنَّتِيْ عِنْدَ فَسَادِ أُمَّتِي لَهُ أَجْرُ شَهِيْدٍ
Orang yang memegang
teguh sunnahku ketika terjadi kerusakan di antara ummatku maka ia berhak
mendapatkan pahala seorang yang mati syahid.
Hadis dla’if,
adl-Dla’ifah, 326
مَنْ تَمَسَّكَ بِسُنَّتِي عِنْدَ فَسَادِ أُمَّتِي، فَلَهُ أَجْرُ مِئَةِ
شَهِيْدٍ
Barangsiapa yang
berpegang teguh pada sunnahku di saat terjadinya kerusakan pada ummatku, maka
ia berhak atas pahala 100 orang yang mati syahid.
Hadis yang sangat
dla’if. Dzakhiratu al-Huffadz, 4:5174, adl-Dla’ifah, 326
مَنْ أَحْدَثَ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ فَقَدْ جَفَانِي ، وَمَنْ تَوَضَّأَ وَ
لَمْ يُصَلِّ فَقَدْ جَفَانِي ، وَمَنْ صَلَّى وَلَم يَدْعُنِي فَقَدْ جَفَانِي،
وَ مَنْ دَعَانِيْ فَلَمْ أَجِبْهُ فَقَدْ جَفَيْتُهُ، وَلَسْتُ بِرَبٍّ جَفٍ
Barangsiapa yang
berhadas dan tidak berwudlu maka ia telah menjauh dariku dan barangsiapa
berwudlu tetapi tidak salat maka ia telah menjauhiku. Barangsiapa yang shalat
tetapi (sesudahnya) tidak berdo’a untukku maka ia telah menjauhiku, dan
barangsiapa yang mendoakanku tetapi tidak aku jawab berarti aku telah
menjauhinya, dan aku bukan pengatur yang suka mengatur
Ash-Shaghani
mengatakan; Hadis ini Maudlu’, al-Maudlu’at, 53; dan Al-Albani mengatakan;
Maudlu’. Adl-Dala’ifah, 44.
مَنْ أَصْبَحَ وَهَمُّهُ غَيْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَلَيْسَ مِنَ اللهِ
فِي شَيْءٍ وَمَنْ لَمْ يَهْتَمَّ لِلْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang bangun
pagi dan perhatiannya tertuju kepada selain Allah azza wa jalla, maka ia tidak
akan mendapat apa-apa dari Allah. Dan barangsiapa yang tidak memperhatikan kaum
muslimin maka ia bukan golongan mereka
Maudlu’. Al-Fawaid
Majmu’ah, 233; Tadzkiratu al-Maudlu’at, 69; adl-Dla’ifah, 309-312.
مَنْ أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا
اللهُ لَهُ، لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلُّهُ، وَإِنْ صَامَهُ
Barangsiapa yang
berbuka sehari pada bulan ramadhan tanpa adanya rukhshah yang telah diberikan
oleh Allah, maka puasanya setahun penuh yang dia lakukan tidak akan memenuhinya
Hadis ini dla’if,
Tanzih asy-Syari’ah, 2:148; at-Targhib wa at-Tarhib, 2:74.
مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
Barangsiapa berhaji di
Baitullah ttapi tidak menziarahi makamku maka ia telah menjauh dariku
Hadis ini Maudlu’
sebagaimana disebutkan oleh adz-Dzahabi di dalam kitab Tartib al-Maudlu’at,
600; ash-Shaghani menyebutkan di dalam al-Maudlu’at, 52; asy-Syaukani
menyebutkan di dalam al-Fawa’id al-Majmu’ah, 326
مَنْ حَجَّ، فَزَارَ قَبْرِيْ بَعْدَ مَوْتِي، كَانَ كَمَنْ زَارَنِي فِي
حَيَاتِي
Barangsiapa yang
berhaji lalu menziarahi kuburku setelah kematianku maka ia seperti orang yang
mengunjungiku di masa hidupku
Ibnu Taimiyah
mengatakan, hadis ini dla’if, Qa’idah Jalilah, 57; Al-Albani menyatakan
Maudlu’, adl-Dla’ifah, 47. Lihat pula Dzakhirat al-Huffadz, Ibnu Al-Qaisrani,
4:5250
مَنْ حَدَّثَ حَدِيْثاً، فَعَطِسَ عِنْدَهُ، فَهُوَ حَقٌّ
Barangsiapa yan
mengatakan suatu perkataan, kemudian ia merasa haus, maka ia (yang dikatakan
itu) benar.
Hadis maudlu’. Tanzih
asy-Syari’ah, 483; al-La-ali’ al-Mashnu’ah, 2:286; al-Fawa-id al-Majmu’ah, 669.
مَنْ خَافَ اللهَ خَوَّفَ اللهُ مِنْهُ كُلَّ شَيْءٍ ، وَمَنْ لَمْ يَخْفَ
اللهَ خَوَّفَهُ اللهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
Barangsiapa yang takut
kepada Allah maka Allah akan menjadikan segala sesuatu takut kepadanya. Dan
barangsiapa yang tidak takut kepada Allah maka Allah akan menjadikannya takut
kepada segala sesuatu
Hadis ini dla’if.
Takhrij al-Ihya’, al-‘Iraqi, 2:145; Tadzkiratu al-Maudlu’at, 20; adl-Dla’ifah,
485.
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلاَةِ فَقَالَ: الّلَهُمَّ إِنِّي
أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ وَأَسْأَلُكَ بِحَقِّ مَمْشَايَ هَذَا
فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشْرًا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً
وَخَرَجْتُ اتِّقَاءً سَخَطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ فَأَسَالُكَ أَنْ
تَعِيْذَنِي مِنَ النَّارِ وَأَنْ تَغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ
الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ أَقْبَلَ اللهُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَاسْتَغْفَرَ لَهُ
سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ
Barangsiapa yang keluar
dari rumahnya menuju (masjid untuk) shalat seraya berdo’a; Ya Allah
sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan haqnya orang-orang yang memohon
kepada-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dengan haknya perjalanan ini karena
sesungguhnya aku tidak keluar untuk melakukan sesuatu yang keji, bukan karena
sombong, riya’, dan sum’ah. Aku keluar hanya karena takut akan muka-Mu dan
mengharap ridla-Mu. Maka aku memohon agar Engkau melindungi-ku dari api neraka
dan mengampuni dosa-dosaku karena sesungguh-nya tidak ada yang bisa mengampuni
dosa-dosa melain-kan Engkau. Allah akan menerimanya dengan wajah-Nya dan seribu
malaikat akan memohonkan ampunan untuknya
Hadis ini didla’ifkan
oleh al-Mundziri, al-Buwaishiri mengatakan, sanadnya musalsal (berurutan)
dengan orang-orang yang lemah. Al-Albani mengatakan; Hadis ini Dla’if.
At-Targhib wa at-Tarhib, al-Mundziri,3:272; Sunan Ibnu Majah, 1:256.
مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ اُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ
Barangsiapa ditanya
tentang suatu ilmu pengetahuan, lalu ia menyembunyikannya maka pada hari kiamat
ia akan dicambuk dengan cambuk dari api neraka.
Hadis ini tidak sah dari
Rasulullah saw, al-Ilal al-Mutanahiyah, 1:105
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِيْ أَرْبَعِيْنَ صَلاَةً لاَ يَفُوْتُهُ صَلاَةٌ
كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ، وَبَرِئٌ مِنَ
النِّفَاقِ
Barangsiapa shalat di
masjidku empat puluh waktu shalat tanpa ketinggalan satu waktu shalat pun maka
ditetapkan baginya terbebas dari neraka dan selamat dari adzab, dan trlepas
dari kemunafikan
Hadis dla’if,
adl-Da’ifah, 364
Pergilah ke blog
kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Dan kliklah 4
shared mp3 jangan di panahnya.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan