Jumat, Desember 21, 2012

LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging



Jakarta, NU Online
Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak pro rakyat.

LPNU siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian dinyatakan Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid, di Jakarta, Jumat (21/12) sore.

Mustolihin mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan Pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil. Stok sapi untuk di Indonesia diakuinya masih lebih dari kata cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional. 
"Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," tegasnya.
Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di Pemerintah yang berbuat curang. 
"Selama ini peternak diminta menjual sapinya melalui ke Pemerintah, tapi pembayarannya bermasalah. Kalaupun dijual ke pengepul harganya jauh dari yang diinginkan. Jadi kalau Pemerintah serius ingin mengatasi masalah ini, perbaiki harga jual sapi di tingkat peternak," jelas Mustolihin berapi-api. 
Mustolihin juga menegaskan pihaknya siap melakukan aksi protes atas pemberian izin kepada 64 importir daging. NU juga diakuinya akan mengajukan gugatan atas keputusan tersebut. "Kita akan gugat ke PTUN keputusan pemberian izin itu," tandasnya. 
Sementara Ketua PBNU Mochammad Maksum Mahfudz, menilai pemberian izin impor ini sebagai kebijakan jangka pendek yang dipilih Pemerintah.

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut menilai, keputusan tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada.
Redaktur     : Hamzah Sahal
Kontributor : Samsul Hadi
Komentarku ( Mahrus ali): 
Daging lokal saja perlu di teliti apakah pemotongan hewannya sesuai dengan sariat, apalagi daging import. Karena itu, bisa di tingkatkan bukan di turunkan kontrol pemotongan hewan yang sesuai dengan sariat bukan sesuai dengan kesehatan saja dan kontrol kejujuran pihak packing daging,  apakah asli daging halal atau oplosan yang disertai dengan daging haram. Masalah import atau lokal itu kedua bukan ke satu. Yang penting, bukan hal remeh cocok dengan sariat. Buat apa mendahulukan daging lokal dan mengakhirkan daging  import, ternyata penipuan belaka dan daging di oplos dengan daging babi. Pihak MUI bukan menkes yang lebih berkepentingan tentang halal dan haramnya daging. Ingat firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. ( Al Baqarah  172 )
Baca lagi disini:

Dan kliklah 4 shared mp3 jangan di panahnya.
 

Artikel Terkait

1 komentar:

  1. Akhirnya apa yang dikhawatirka Pengurus NU terjadi. Dengan ditangkapnya AF dan LHI mantan presiden PKS berkaitan dengan import daging. Bravo NU

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan