Mahkamah Agung Kanada yang mengizinkan perempuan Muslim mengenakan cadar selama di hadapan pengadilan Kanada untuk menjadi saksi.
Seorang wanita Muslim menuntut untuk diizinkannya mengenakan cadar selama memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan dalam kasus tuduhannya atas paman dan sepupunya yang telah melakukan penyerangan seksual ketika dia masih kecil.
Para terdakwa mengatakan bahwa Piagam Hak Asasi dan Kebebasan mengizinkan mereka untuk berhadapan dengan wanita tersebut dan harus mengontrol ekspresi mereka selama kesaksian muslimah tadi di depan pengadilan.
Pengacara muslimah tersebut mengatakan bahwa ekspresi wajah mereka dapat menyesatkan, dan ia yaqin bahwa wanita muslim tersebut adalah korban pelecehan seksual, mungkin ia enggan untuk pergi ke polisi karena mereka tidak mengizinkannya mengenakan cadar selama ia menjadi saksi di depan pengadilan Kanada.
(zae/skynews arab)
Sumber: eramuslim
Komentarku ( Mahrus ali):
Tutup muka perempuan adalah ajaran Islam yang asli, kalau
membuka muka menentang dalil dari al Quran
cocok dengan hawa nafsu manusia, durhaka kepada Allah. Lihat ayatnya:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
Hai
Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin : "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal orang baik , karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.[1]
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ
مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang nampak daripadanya ( pakaian ) .
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, (Begitu juga mukanya ) [2]
Pergilah
ke blog kedua http://www.mantankyainu2.blogspot.com/
Dan kliklah 4 shared mp3
jangan di panahnya.
Artikel Terkait
Cadar
- Kampung yg banyak wanita bercadar
- Parlemen Xinjiang Haramkan Adzan, Sholat, Hijab, dan Simbol Islam
- Hijab dalam pandangan Pejabat Negara Italia… ?
- Kontrol" ketat terhadap niqab di Tunisia memicu protes
- Muslimah Perancis menantang pengadilan HAM Eropa untuk menghapus larangan cadar -
- DEBAT WALIKOTA LONDON DENGAN MUSLIMAH PEMAKAI BURKA
- Kronologi Dikeluarkan Mahasiswi Bercadar dari Kampus STIKIM Jakarta
- Dengan Jilbabnya Ia pun Mampu Berdakwah, 7 Profesor Barat Masuk Islam Karenanya
- Mematahkan dalil buka wajah bagi wanita muslim ke tiga
- Mematahkan dalil buka wajah bagi wanita ke dua
- Mematahkan dalil buka wajah bagi wanita ke satu
- Akhirnya Jilbab Boleh Masuk Kampus di Turki
- Kota Kecil larang cadar
- Hukum Cadar (Dalil Yang Mewajibkan)
- Jilbab bukan ajaran ahlussunnah tapi ahli bid`ah
- Dewan Negara Belanda dukung cadar bagi wanita
- Partai Salafi bukan demokrat Tegaskan Tidak Akan Paksa Wanita Mesir Kenakan Jilbab
- Kebahagianku dlm bercadar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan