Sabtu, Desember 22, 2012

Mahkamah Agung Kanada Izinkan Muslimah Kenakan Cadar Di Pengadilan





Mahkamah Agung Kanada yang mengizinkan perempuan Muslim mengenakan cadar selama  di hadapan pengadilan Kanada untuk menjadi saksi.
Seorang wanita Muslim menuntut untuk diizinkannya mengenakan cadar selama memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan dalam kasus tuduhannya atas paman dan sepupunya yang telah melakukan penyerangan seksual ketika dia masih kecil.
Para terdakwa mengatakan bahwa Piagam Hak Asasi dan Kebebasan mengizinkan mereka untuk berhadapan dengan wanita tersebut dan harus mengontrol ekspresi mereka selama  kesaksian muslimah tadi di depan pengadilan.
Pengacara muslimah tersebut mengatakan bahwa ekspresi wajah mereka dapat menyesatkan, dan ia yaqin bahwa wanita muslim tersebut adalah korban pelecehan seksual, mungkin ia enggan untuk pergi ke polisi karena mereka tidak mengizinkannya mengenakan cadar selama ia menjadi saksi di depan pengadilan Kanada.
(zae/skynews arab)
Sumber: eramuslim
Komentarku ( Mahrus ali): 
Tutup muka perempuan adalah ajaran Islam yang asli, kalau membuka muka menentang dalil dari al Quran  cocok dengan hawa nafsu manusia, durhaka kepada Allah. Lihat ayatnya:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang  mukmin : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal orang baik , karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.[1]
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang  nampak daripadanya ( pakaian ) . Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, (Begitu juga  mukanya ) [2]



Dan kliklah 4 shared mp3 jangan di panahnya.





[1] Al Ahzab  59
[2] 31 Annur
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan