Jayapura, NU Online
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, tuduhan
bahwa KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerima dana dari Bulog dan Brunei sengaja
diramaikan untuk menjatuhkan citra Presiden ke-4 RI ini. Berikut kronologi
penurunan Gus Dur menurut Mahfud MD:
Dalam kasus yang selanjutnya disebut buloggate dan
bruneigate tersebut, Gus Dur tak terlibat sama sekali. Dalam kasus buloggate, saat
itu seseorang yang disebut sebagai tukang pijit Gus Dur, bernama Suwondo
mengatasnamakan Gus Dur untuk kepentingan pribadi.
“Gus Dur itu orangnya egaliter. Siapapun yang ingin bertemu,
diterimanya. Termasuk tukang pijit pun
diterimanya. Saat itu Suwondo ingin
bertemu Gus Dur dengan membawa Sapuan. Dalam pertemuan itu, Suwondo bicara soal
Aceh, dan sebagainya. Gus Dur hanya bilang bahwa Aceh perlu dibantu. Tapi
kemudian, paska pertemuan itu, Suwondo menemui Sapuan dan meminta uang sebesar
Rp35 Miliar, dengan membawa nama Gus Dur,” ungkap Mahfud.
“Gus Dur tak tahu menahu soal itu. Itu kasus Suwondo yang
menyalahgunakan nama Gus Dur,” tandas Mahfud dalam Konferensi Pers, usai
mengisi seminar tentang Hukum di arena Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dirangkai dengan Haul KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Jayapura, Papua, Rabu (12/12).
Sementara tentang Brunei, kata Mahfud, bermula dari
keinginan Raja Brunei Darussalam, yang ingin memberi zakat kepada masyarakat
Indonesia, melalui Aryo. “ Waktu itu kata Gus Dur, silahkan disalurkan, dan
kemudian uang zakat itu disalurkan ke Aceh, dan lainnya. Jadi Gus Dur tak
menerima uang tersebut,” ujarnya.
Peristiwa pemberian zakat tersebut, kata Mahfud terjadi
tahun 1999, ketika itu belum ada Undang-Undang Gratifikasi. Jadi Gus Dur langsung
menyalurkannya tanpa melaporkan kepada negara. “ Saat itu dana tersebut
langsung disalurkan. Jadi dua kasus hukum tersebut, tidak benar sama sekali. Tak
terbukti sama sekali,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa jatuhnya Gus Dur, adalah murni
kasus politik. Gus Dur dianggap
melanggar TAP MPR nomor 6 dan 7 tahun 1999, karena memberhentikan Suroyo
Bimantoro dari jabatan Kapolri. “Tanggal 20 Kapolri diganti. Undangan sidang
MPR untuk menghentikan Gus Dur bukan soal Bulog dan Brunei tapi karena Gus Dur
menggantikan Kapolri tanpa persetujuan DPR/MPR,” ujarnya.
Karena undangan semacam itu, Gus Dur tak memenuhi undangan
MPR dan mengeluarkan maklumat atau dekrit. “Tuduhan korupsi adalah tuduhan
paling jahat. Gus Dur jatuh secara politik tak ada kasus hukum apapun di situ,”
kata ahli hukum ini.
“Secara politik memang merupakan fakta yang tak terhindarkan.
Sebagai fakta politik saya terima, tapi kalau secara hukum itu tak bisa. Bahkan
penjatuhan Gus Dur menurut saya melanggar hukum, sebab menurut Tap MPR disebutkan bahwa sidang umum MPR untuk
menjatuhkan Presiden harus dihadiri oleh seluruh Fraksi. Saat itu PDKS dan PKB
menyampaikan surat
resmi untuk menolak sidang umum MPR tersebut,” paparnya.
Redaktur : A. Khoirul
Anam
Kontributor: Abdul Malik
Komentarku (
Mahrus ali):
Suatu hal yang salah paham, bukan yang benar adalah anggapan
menjadi presiden sebagai kemuliaan bukan kehinaan. Memang menurut kultur
nasional begitu, menganggap mulia jabatan presiden di negara tahgutiyah atau
negara yang tidak memeraktekkan hukum Al quran
tapi hukum positif negara tersebut.
Setahu saya menurut pemahaman al Quran bukan koran, jabatan
tsb adalah jabatan Thaghut bukan jabatan kekasih Allah, boleh jadi jabatan kekasih setan dan musuh Allah. . Kita di
perintahkan untuk mendekat kepada kekasih Allah dan menjauhi Thaghut yaitu
orang yang menginjak hukum Allah untuk menjunjung hukum positif. Kita pegangi
saja ayat dibawah ini dan lepaskan isme dan ajaran lainnya. Allah berfirman:
وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِى كُلِّ اُمَّةٍ رَسُوْلاً اَنِ اعْبُدُوْا اللهَ وَاجْتَنِبُوْا
الطَّاغُوْتَ.
Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus
rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan:
Sembahlah Allah sahaja dan jauhilah taghut.An-Nahl, 16:36.
وَالَّذِينَ
اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ
الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ(17)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ
فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ
هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak
menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu
sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku,yang mendengarkan perkataan lalu
mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang
telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. Zumar 17-18
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan