Indramayu, NU Online
Konstitusi negara Indonesia sesuai dengan Syariat Islam. Jadi bagi siapa yang menganggap perlunya negara Indonesia berasaskan Islam, berarti mereka belum memahami substansi konstitusi RI.
Demikian di antar kesimpulan ceramah Prof Dr Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, dalam "Pengajian Konstitusi" di Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah Kedungwungu, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (7/12).
Di pesantren asuhan KH Afandi Abdul Muin Syafi’i itu, Mahfud MD menjabarkan konstitusi negara Indonesia adalah bagian dari amaliah pancasila, sedangkan pancasila digarap dengan peran aktif para Kiyai di dalamnya, diantaranya KH Hasyim Asy’ari dan para kiyai lainnya yang benar-benar menguasai substansi syariat Islam.
Konstitusi negara Indonesia sesuai dengan Syariat Islam. Jadi bagi siapa yang menganggap perlunya negara Indonesia berasaskan Islam, berarti mereka belum memahami substansi konstitusi RI.
Demikian di antar kesimpulan ceramah Prof Dr Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, dalam "Pengajian Konstitusi" di Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah Kedungwungu, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (7/12).
Di pesantren asuhan KH Afandi Abdul Muin Syafi’i itu, Mahfud MD menjabarkan konstitusi negara Indonesia adalah bagian dari amaliah pancasila, sedangkan pancasila digarap dengan peran aktif para Kiyai di dalamnya, diantaranya KH Hasyim Asy’ari dan para kiyai lainnya yang benar-benar menguasai substansi syariat Islam.
"Indonesia
memang tidak blak-blakan menerapkan asas negara Islam, tapi mengamalkan
pancasila adalah bentuk dari kewajiban bernegara, dan sesuai dengan tuntunan
Islam," papar Mahfud.
Orang-orang yang
menggembor-gemborkan berdirinya negara Islam atau Khilafah di Indonesia dan menganggap Pancasila tidak sesuai
Syariat Islam, fenomema itu adalah akibat mentahnya mereka dalam memahami
substansi konstitusi Negara
RI.
Dalam kesempatan yang sama, KH Salahuddin Wahid ata Gus Solah dari Pesantren Tebuireng Jombang itu, menyinggung masalah banyak mengkaji perilaku pelanggaran konstitusi aspek moral para pejabat, diantaranya banyaknya pejabat yang nikah sirri.
Dalam kesempatan yang sama, KH Salahuddin Wahid ata Gus Solah dari Pesantren Tebuireng Jombang itu, menyinggung masalah banyak mengkaji perilaku pelanggaran konstitusi aspek moral para pejabat, diantaranya banyaknya pejabat yang nikah sirri.
Hadir dalam acara tersebut
sedikitnya tujuh ratus kiyai dan praktisi pendidikan dan akademis yang berasal
dari Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, majalengka, kuningan, Tegal
dan Brebes.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Udin
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Udin
Komentarku ( Mahrus ali):
Saya sering
mendengar bukan sekali dua kali atas pernyataan SBY. Gus dur, Pak Harto bahwa
negara kita bukan negara Islam, plus negara kafir. Konstitusinya juga bukan
ilahi – tapi bikinan manusia – produk DPR
RI , Thaghutiyah bukan Quraniyah.
Jadi salah besar bukan agak benar bila kontitusi negara Indonesia
sesaui dengan sariat Islam bukan bertentangan dengannya. Ia sama dengan ajaran
kufur dan setan. Masalah yang terlihat
mata saja bukan masalah yang tidak kasat mata, perlu pemikiran yang cerdik
adalah masalah hukum potong tangan bagi pencuri , bunuh bagi pembunuh dan
pengedar Narkoba.
Hukum positif tentang masalah tersebut tidak adil bahkan
termasuk amat serong karena bertentangan
dengan hukum Allah yang Maha adil. Allah berfirman:
وَمَنْ لَمْ
يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. Maidah
45
وَمَنْ لَمْ
يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Maidah
44.
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan